Home HL Belum Defenitif Karang Taruna Ogan ilir Diambil Alih Provinsi

Belum Defenitif Karang Taruna Ogan ilir Diambil Alih Provinsi

124
0

Laporan Maidy

OGAN ILIR , Jodanews – Kepengurusan organisasi kepemudaan Karang Taruna Kabupaten Ogan Ilir (OI) saat ini terkesan jalan ditempat dan usut punya info ternyata telah diambil alih oleh pengurus Karang taruna Provinsi Sumsel. Hal ini merupakan imbas berakhirnya kepengurusan Karang Taruna bumi caram seguguk sejak November 2016 lalu telah tepat berumur 5 tahun dan kepunguran  AW Nofiadi telah berakhir dan berdasarkan dari informasi yang berhasil dihimpun AW Nofiadi mengundurkan diri sebulan sebelum berakhirnya masa jabatan.

Sekretaris Majelis Pertimbangan Karang Taruna OI periode 2011-2016, Saiful Anwar mengatakan, kepengurusan Karang Taruna telah berakhir pada November 2016 lalu. Untuk saat ini dirinya menyebutkan kepengurusan telah diambil alih pihak Karang Taruna Provinsi Sumsel untuk dilakukan Temu Karya (pemilihan) untuk periode selanjutnya.

“Sebenarnya sesuai dengan AD/ART organisasi ini, meski kepengurusannya telah habis namun tetap menjadi tanggung jawab kepengurusan yang lama untuk menggelar Temu Karya. Namun karena saat ini telah diambil alih provinsi, tidak menjadi tanggung jawab kepengurusan yang lama lagi,” ujar Saiful.
Menurut Syaiful, sebulan sebelum berakhirnya masa bakti, AW Nofiadi telah mengundurkan diri sebagai Ketua Karang Taruna OI. Saat itu ditunjuk Wakil Ketua I Rizal Mustofa untuk menjadi Pelaksana Tugas. Namun tetap mengacu pada SK kepengurusan hingga November 2016.

“Semuanya telah kita serahkan pada pihak provinsi untuk menggelar Temu Karya. Kita belum tahu kapan pelaksanaan pemilihannya digelar, kabar terakhir katanya telah diadakan rapat diprovinsi. Saat ini setahu saya Ogan Ilir dipegang oleh saudara Yuda yang merupakan Ketua Karang Taruna Kota Palembang,” terangnya.
Lanjutnya, tercatat seluruh anggota Karang Taruna yang tersebar di 16 Kecamatan Kabupaten OI mencapai 500 orang. Namun dirinya mengaku, selain vakumnya kepengurusan Kabupaten, banyak juga kepengurusan kecamatan yang telah berakhir masa jabatannya.

Sementara itu, Rizal Mustafa menjelaskan, Karang taruna tingkat kabupaten Ogan ilir saat ini memang belum memilki kepengurusan maupun Ketua Defenitif
“Ya kita berharap kepengurusan Karang Taruna OI segera terbentuk dan mampu bermitra dengan pemerintah, sehingga program-program kepemudaan yang bersinergi dengan pemerintan mampu berjalan dengan baik,” tukasnya.

Sejauh ini belum diketahui siapa nantinya yang akan maju sebagai Ketua Karang Taruna OI periode berikutnya. Nantinya dari 16 Karang Taruna Kecamatan yang ada akan memberikan hak pilihnya bagi calon Ketua Karang Taruna OI, namun yang penting Baik tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan maupun tingkat Desa Temu Karya (Pemilihan Ketua) harus berpedoman pada aturan organisasi jangan melenceng dari aturan peraturan Dasar maupun peraturan rumah tangga Karang Taruna, kata Rijal yang juga anggota DPRD dari Nasdem. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here