Home HL Simpan Sabu, Tukang Becak Ditangkap Polisi

Simpan Sabu, Tukang Becak Ditangkap Polisi

202
0

Laporan Meidasari

PALEMBANG, Jodanews – Gara-gara sering ikutan teman menggunakan narkoba jenis sabu. Membuat Rendi (26) ketagihan untuk menggunakan barang haram tersebut. Bahkan, uang yang diperolehnya sehari pun harus dihabis hanya untuk membeli sabu.

Namun, petualangan pria yang berprofesi sehari-harinya sebagai tukang becak ini, harus berakhir di sel tahanan, setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang, Senin (2/1) sekitar pukul 12.30 WIB.

Tersangka dibekuk dikediamannya di Lorong Tanjung, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang. Akibat perbuatannya, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijebloskan ke sel tahanan.

“Tersangka berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan PSI Lautan, Lorong Bunga Tanjung,” kata Kapolsek IB II Kompol Mayestika Hidayat melalui Kanit Reskrim, Ipda Jhony Palapa, saat gelar tersangka di Mapolsek IB II Palembang, Selasa (3/1).

Mendapat laporan tersebut, dikatakannya anggota langsung bergerak guna melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Alhasil petugas bertemu dengan seorang laki-laki. saat hendak diperiksa laki-laki itu malah melarikan diri.

“Lalu kita geledah rumahnya, dan berhasil ditemukan satu bungkus rokok yang berisi satu paket kecil sabu. Mendapati itu, tersangka langsung digelandang ke Polsek IB II Palembang,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, sabu didapatkan dari seseorang bernama Sari. “Masih kita lakukan pengejaran terhadap Sari,” kata dia seraya menambahkan tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, tersangka Rendi mengaku mengonsumsi barang haram itu baru seminggu terakhir. Itupun diakuinya karena ikut-ikutan kawan.

“Iya, baru seminggu terakhir pakai sabu, karena terpengaruh kawan, kawan pakai semua pak. Jadi aku tidak enak kalau nggak ikut pakai,” ungkapnya.

Diakui tersangka, dirinya rela menyisihkan hasil pendapatan dari narik becak demi mendapatkan barang haram tersebut. “Kalau dapat Rp 100 ribu, Rp 75 ribu untuk beli sabu. Sisanya baru dikasih ke anak istri,” tukasnya. (editor Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here