Home HL Polsek Sukarami Rekontruksi Pembunuhan Syaiful

Polsek Sukarami Rekontruksi Pembunuhan Syaiful

134
0

Laporan Meidasari

PALEMBANG, Jodanews- Guna melengkapi berkas, Polsek Sukarami Palembang merekontruksi pembunuhan terhadap korban Syaiful Effendi (37), warga Jalan Anggrek, RT 17 RW 09, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Kamis (5/1)

Namun sayangnya satu tersangka perkara pembunuhan korban  Syaiful, hingga kini masih buron Sejak hari kejadian pada 4 Desember lalu. Dua hari dari kejadian pihak polsek telah  mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO). Satu tersangka yang masih buron diketahui bernama Aan. Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan dan berdasarkan keterangan tersangka Rama, Aan pun turut melakukan penusukan terhadap korban di TKP. Saat itu, Rama mengejar korban ke simpang tiga hingga berhadap-hadapan. Lalu datang Aan menggunakan motor RX King.

“Setelah turun dari motor, Aan langsung mengayunkan pisau di tangan kanan yang tertutup jaket sebanyak tiga kali ke perut kiri korban. Baru saya tusuk korban yang saat itu posisinya sudah hampir berbalik badan,” ujarnya saat gelar rekonstruksi pembunuhan di tempat kejadian perkara, depan Warung Lampu Merah (LM) Simpang By Pass Terminal Alang-alang Lebar, Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Kamis (5/1).

Setelah ditusuk, korban melarikan diri ke arah simpang Tanjung Api-api. Namun karena korban kehabisan darah, dia terjatuh ke dalam parit hingga pagi harinya ditemukan tewas oleh warga disekitar TKP.

Dari hasil rekonstruksi pun diketahui, awal mula kejadian tersebut akibat korban yang membuat keributan di Warung Lampu Merah. Korban terlibat cekcok mulut dengan saksi Eka, yang merupakan mantan istri korban sekitar pukul 00.30WIB.  Eka diketahui bekerja di Warung Lampu Merah tersebut.

“Pada awalnya Aan berhasil menenangkan Syaiful saat dibawa keluar. Tapi Syaiful kembali lagi masuk sekitar pukul 03.30 WIB, dan  kembali terlibat cekcok dengan Eka. Kemudian korban dibawa keluar, korban pun sempat ribut dengan pengunjung lainnya. Setelah pergi menjauh, baru saya ambil pisau dari pot bunga di dekat situ dan mengejar Syaiful,” terangnya.

Kapolsek Sukarami Kompol Achmad Akbar mengatakan, pihaknya telah melakukan pengembangan terhadap tersangka Agus Salam alias Rama (40) untuk mengejar Aan. “Satu tersangka masih buron dan kami masih dalam tahap mencari keberadaan Aan untuk meringkusnya,” ujar Akbar.

Akbar berujar, tersangka yang masih buron merupakan petugas keamanan Warung Lampu Merah, sama seperti tersangka Rama yang sudah diringkus. “Berdasarkan keterangan tersangka Rama, tersangka Aan ini ikut juga untuk  menusuk korban sebanyak tiga kali,” tambahnya.

Terkait awal mula kejadian, Kapolsek mengatakan, korban berusaha meminta rujuk kepada mantan istrinya, Eka, yang bekerja di Warung Lampu Merah tersebut. Namun Eka menolaknya dan korban terus memaksa, hingga memicu cekcok diantara keduanya.

“Melihat korban sebagai biang onar, lalu tersangka menyeret keluar korban hingga terjadi penganiayaan yang berujung pada kematian,” ujarnya.

Dalam rekonstruksi dilaksanakan sebanyak 25 adegan dan tidak ada masalah, semuanya berjalan lancar dan mulus dan rekontruksi sesuai dengan pemeriksaan tersangka sebelumnya. Rekontruksi pun disaksikan bersama jaksa penuntut umum dari Pengadilan Negeri Palembang.

“Untuk sementara ini tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan menyebabkan kematian dengan ancaman penjara minimal 12 tahun,” tutupnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Syaiful ditemukan tewas di dalam parit Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di dekat mal Giant Ekspress, Kelurahan Karyabaru, Kecamatan Sukarami, Minggu (4/12) sekitar pukul 10.00 WIB lalu.

Tubuh mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terlentang dan penuh luka tusuk dan lebam di wajahnya. Tiga luka tusuk bersarang di perut dan wajah serta kepalanya penuh luka lebam dan memar. (editor elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here