Laporan Topik Istoria
BANYUASIN, Jodanews– Kerja cepat dilakukan Polres Banyuasin beserta jajaran dan dibantu Jatanras Reskrimum Polda Sumsel, dengan mengamankan satu orang pelaku perampokan dengan kekerasan dan satu orang pelaku perampokan dengan kekerasan yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), kedua pelaku tersebut berinisial RD (18) Bin M, dan Pelaku yang selama ini DPO I Bin R, beraksi di Desa Bentayan Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Dari keterangan tersangka, Modus pelaku saat melancarkan aksinya, menunggu korban melintas menggunakan sepeda motor kemudian dihadang dengan berbagai senpi dan kayu, namun korban melakukan perlawanan dari beberapa orang tersebut, karena korban melakukan perlawanan pelaku nekat menembak korban yang mengenai rusuk korban, akibat dari perbuatan pelaku tersebut, pelaku terancam dengan hukuman mati.
“Menindaklanjuti laporan polisi terkait pencurian dengan kekerasan yang terjadi. 17:00 WIB, Selasa (10/1), dengan korban atas nama Sungkono, anggota kita berhasil mengamankan satu pelaku pencurian dengan kekerasan atas nama RD (18) Bin M, ” ucap AKBP Andri Sudarmadi, Sik, SH. MH kepada wartawan. Dikatakan Andri, Pelaku berhasil diamankan saat anggotanya menemukan satu bungkusan nasi dilokasi persembunyian pelaku.
“Ancaman hukum mati, barang bukti yang diamankan satu buah sepeda motor Supra Fit, 3 batang kayu, satu buah bong dan 1 bungkusan nasi untuk menunggu korban.”ujarnya.
Ditambahkannya, untuk mendapatkan pelaku, pihaknya juga dibantu oleh Jatanras Reskrimsus Polda Sumsel.
“Polres Banyuasin selain bekerjasama dengan Polsek, Polres Banyuasin juga di back up oleh Jatanras Polda Sumsel.” katanya.
Selain mendapatkan pelaku pencurian dengan kekerasan yang baru saja terjadi, pihaknya juga berhasil mengamankan DPO yang sudah dicari selama satu tahun.
“DPO atas nama I (20) Bin R, 26/01/16, TKP PTPN 7 Desa Bentayan Keluang, dengan modus yang sama, korban atas nama Rahudan, pelaku berhasil menggasak 1 Unit motor honda Revo, barang bukti yang kita amankan dari Pelaku 1 unit sepeda motor supra dan 1 celana levis,”imbuhnya.
Masih dikatakan Kapolres, Pelaku biasa beraksi diwilayah Muba dan Banyuasin.
“Wilayah beraksinya pelaku disekitaran Muba dan Banyasin,
Pelaku sebelum melakukan aksi terlebih dahulu menggunakan narkoba berjenis shabu.”tukasnya.(Editor Elan)








