Home HL Imigrasi Kelas I Palembang, Berhasil Amankan Sepuluh WNA

Imigrasi Kelas I Palembang, Berhasil Amankan Sepuluh WNA

76
0

# Akan Fokus Dalam Pengawasan Kedepan
Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  –  Sepuluhan orang warga negara asing (WNA) terjaring operasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Palembang. 10 WNA yang terjaring terdiri dari Sembilan orang warga asal Tiongkok dan satu orang warga berasal dari India, pada Rabu malam (18/1/2017).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Budiyono mengatakan, sebanyak sembilan orang warga Tiongkok itu didapati bekerja sebagai teknisi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bumi Persada Desa Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Sementara satu orang warga India itu adalah hasil operasi dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Jambi. Kita lakukan operasi ini, pada Rabu malam pukul 22.00 WIB. Mereka yang terjaring adalah teknisi di PLTU tersebut. Saat operasi dilakukan, sembilan orang ini sedang beristirahat,” jelasnya.

Bukan tanpa sebab, sembilan WNA tersebut diamankan ke Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, karena telah menyalahi aturan dalam perizinan tinggal di Indonesia. Ia mengakui, kesembilan orang itu hanya memiliki visa wisata dan visa bebas kunjungan, sementara mereka diketahui telah bekerja di PLTU tersebut.

“Saat ini, kami masih selidiki dan dalami. Bahkan kami juga akan memanggil pihak dari manajemen PLTU tersebut, sekaligus subkontraktor yang disebut-sebut membawa dan memperkerjakan mereka, “ungkapnya. Kamis (19/1/2017)

Menurut Budiyono, memang ada tiga orang WNA yang memiliki izin tinggal. Tapi hanya saja, kata dia, izin tinggal tersebut sudah overstay atau kelebihan dari waktu yang diberikan tanpa ada perpanjangan izin kembali.

“Semua WNA yang terjaring operasi ini tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia. Sehingga kami pun butuh waktu untuk melakukan pendalaman,” jelasnya.

Diakui Budiyono, pihaknya memang merasa telah kecolongan karena ternyata masih banyak WNA yang tinggal dan bekerja di Sumsel tanpa disertai izin resmi. Untuk itu, pihaknya akan terus fokus dan berusaha mengawasi keberadaan WNA di Sumsel.

“Untuk sementara para WNA tersebut ditempatkan di ruang tahanan Imigrasi kelas 1 Palembang, sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih dalam oleh petugas. Meski begini kita tidak tinggal diam, kita akan fokus dalam hal pengawasan kedepannya,”tandasnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here