Home HL Pemkab Lahat Kandangkan 46 Kendaraan Dinas

Pemkab Lahat Kandangkan 46 Kendaraan Dinas

129
0

Laporan Idham

LAHAT,  Jodanews  – terkait adanya perampinangan bidang dan SKPD atau Nomenkratur dijajaran Pemerintah Kabupaten Lahat, sebanyak 46 kendaraan dinas milik kepala dinas,kabid, kabag yang bidangnya akan dihapuskan berdasarkan surat bupati Lahat no.979/27/DPP/2016 tanggal 12-12-2016 perihal pengamanan fisik kendaraan dinas, dikandangkan.

Hal ini disampaikan Kepala PPKAD Heriyanto SE, Selasa (27/12), dia membenarkan adanya penarikan kendaraan dinas yang ada dijajaran SKPD yang diserahkan kepengelola barang yaitu Sekda melalui pengelola pembantu yang ada di PPKAD.

Heriyanto menambahkan dengan surat Bupati ini sangat jelas bahwa adanya penarikan kendaraan dinas pemda Lahat dari pemakai, pengamanan itu terhitung Desember 2016 sampai semuanya terkumpul dan selesai diserahkan, dan nantinya apabila sudah ada pelantikan dan pembentukan Nomenktur baru kendaraan ini akan kembali diserahkan katanya.

Sementara, Fauzan Denin MAP salah satu Kabid dan juga mantan Kabag Humas  yang kendaraanya ikut dikandangkan mengatakan maksud dan tujuan dikandangkannya  kendaraan dinas itu kroscek keadaan fisik kendaraan bukan hanya diatas kertas saja. (editor Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here