Home HL Pelantikan Pengurus PPNI RSUD Dr.H.M.Rabain

Pelantikan Pengurus PPNI RSUD Dr.H.M.Rabain

62
0

Laporan : Zoel

MUARA ENIM, Jodanews-Pelantikan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) RSUD. Dr. H.M. Rabain Muara Enim masa bhakti 2016- 2021 berlangsung di Gedung Serba Guna Dr. H.M. Rabain Muara Enim pada Selasa (06/12/2016). Pelantikan dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Daerah PPNI Cabang Muara Enim Hj. Inayah Y, S.Pd, M.Si. Sedangkan Formatur kepengurusan Komisariat Rumah Sakit H.M.Rabain Muara Enim yakni Ketua Febrianti, Am.Kep, Sekretaris Eko Mahansen, Am.Kep, Bendahara Emiriana, Am.Kep. Hadir pada acara itu Asisten III Pemkab. Muara Enim Drs. Ibrahim Ilyas, MM, Direktur RSUD H.M. Rabain Muara Enim dr H. Suwandi Safitra S.PA , Camat Muara Enim Drs. Asarli Manudin, M.Si, Danramil Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim. Direktur Rumah Sakit H.M.Rabain Muara Enim dr H. Suwandi Safitra, S.PA mengatakan, “Dengan pelantikan Pengurus Komisariati Rumah Sakit H.M.Rabain Muara Enim terkait pelayanan Rumah Sakit H.M.Rabain Muara Enim dapat meningkat sehingga keluhan-keluhan pada pelayanan Rumah Sakit H.M.Rabain Muara Enim kami sadar keluhan tidak mungkin hilang namun sedikit demi sedikit akan dapat kita kurangi, Kepada seluruh pengurus Komisariat PPNI Rumah Sakit H.M.Rabain Muara Enim agar dapat teragretasi sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan aman. “urainya. Sementara itu Asisten III Pemkab Muara Enin Drs. Ibrahim Ilyas, MM menyampaikan organisasi PPNI dapat maju atau mundar itu tentukan oleh pengurus dan anggotanya sendiri. Ditemui usai kegiatan pelantikan Hj. Inayah Y, S.Pd, M.Si menegaskan, “Bahwa dengan akan diberlakukannya Undang undang No 38 tahun 2014 , di Kabupaten Muara Enim ketenaga keperawatan jumlah berjumlah 796, sedangkan sudah telah memiliki Surat tanda registrasi (STR) sebanyak 600 orang. STR itu harus di perpanjang karena masa berlaku STR selama 5 tahun yang dimulai dari tahun 2012. Pada Tahun 2017 ini akan dilakukan uji kompetensi oleh DPD PPNI cabang Muara Enim kemudian STR akan dikeluarkan oleh Majelis kehormatan tertinggi Sumsel. STR ini bukan hanya harus dimiliki oleh dokter yang atau perawat yang masih diaktif berdinas diinstansi pemerintah namun berlaku bagi yang sudah pensiun dengan catatan masih membuka praktek atau memberikan pelayanan kesehatan. “ungkapnya. Usai Acara pelantikan dilanjutkan dengan kegiatan workshop Manajemen Kegawatdarutan Jantung yang diikuti seluruh tenaga keperawatan baik yang ada di Kabupaten Muara Enim, juga tenaga keperawatan dari Kota Prabumulih dan Kabupaten Pali (Editor Jonheri).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here