Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Pasangan selingkuh, Joni (37), Warga Jalan Pangeran Ayin Ruko Pasar Azhar Blok A 6 no 2 Rt 50 Kelurahan Talang Kelapa Banyuasin dan selingkuhannya Ika Waty (29), Warga Taman Siswa Lorong Lingkis no 76 Rt 01 Kecamatan IT I Palembang, digrebek suami dan anggota Polsek Ilir Timur I Palembang, disebuah kos Widia, kamar 10, yang terletak di Jalan Sersan Wahab, Rabu (7/12), sekitar pukul 08.00 WIB.
Pasangan bukan suami istri tersebut di grebek, atas laporan dari M Tholib (47) Warga Lorong Lingkis no 76 Rt 01 Kelurahan 20 Ilir D 1 Kecamatan IT I Palembang, yang tak lain adalah suami dari Ika. Dalam laporannya, Tholib mengatakan bahwa istrinya sedang selingkuh dengan Joni di kos Widia.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut, bersama suami Ika langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). tiba di kos Widia, anggota yang meminta bantuan kepada karyawan kos untuk membukakan pintu kamar nomor 10. Setelah pintu kos terbuka, benar didalam kamar ada tersangka yakni Joni dan Ika waty. lalu keduanya langsung dibawa kepolsek IT I Palembang.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek IT I Palembang, tersangka Joni dan Ika mengakuinya. Dikatakan Ika, dirinya selingkuh dengan Joni sudah ada satu Bulan lebih, awalnya ia kenal dengan Joni dirumahnya, saat kenal itu keduanya saling bertukaran nomor handphone. Karena sering komunikasi dan sering bertemu hingga terjadilah adanya hubungan asmara antara Joni dan Ika.
“Aku kenal sama Joni sudah lama pak, sudah ada sebulan lebih. Aku selingkuh karena aku sudah cerai sama suami aku. Walaupun kami belum cerai resmi di pengadilan. Karena masih dalam proses perceraian, tapi aku sudah menganggapnya itu sudah cerai, karena suami aku sudah ngucapkan talak,” ujarnya saat diamankan di Polsek IT I Palembang. Rabu (7/12)
Lanjutnya Ika, memang saat ini ia dan suaminya sedang ada masalah dan sering bertengkar. Makanya saya selingkuh. Dan suami juga sempat memaksa untuk rujuk dan menikah lagi, tetapi aku tak mau lagi untuk meneruskan hidup bersama suaminya dengan alasan karena sudah tidak cocok lagi. Selama menikah dengan suaminya Tholib ,ia dikaruniai dua orang anak.
Saat disinggung, selama selingkuh apakah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri, Ika mengatakan, selama berselingkuh dengan Joni ia setidaknya sudah Tiga kali melakukan hubungan badan. Sementara Joni saat ditanyai enggan memberikan jawaban sama sekali tentang perselingkuhannya.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang , Akp Rivanda melalui Pani I, Ipda Alkap, mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan pasangan selingkuh di sebuah kos widia kamar no 10 di Jalan Sersan Wahab. Penangkapan kedua tersangka Atas laporan dari M Tholib sang suami, yang mengatakan kalau istrinya sedang selingkuh di sebuah kos Widia.
Menerima laporan tersebut, anggota polsek langsung mendatangi kos tersebut dan meminta bantuan karyawan kos untuk membukakan pintu, Saat pintu terbuka keduanya sedang ada didalam kamar kos tersebut. Lalu keduanya dibawa ke Polsek IT I, beserta barang bukti satu lembar selimut warna kuning corak kembang.
“Menurut dari pengakuan kedua tersangka , mengatakan bahwa sudah ada satu Bulan mereka selingkuh, dan selama selingkuh mereka sudah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali, ” ujarnya
Guna mepertanggung jawabkan perbuatannya , kedua tersangka akan dijerat pasal 284 KUHP, “tutupnya. (Editor Jon Heri)








