Home HL Istri Laporkan Suami Ke Polisi

Istri Laporkan Suami Ke Polisi

119
0
Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Lantaran Tak terima karena sudah menjadi korban kekerasan dalam

rumah tangga (KDRT), membuat Halmahera (39), warga Jalan Faqih Usman No 369 RT 18/04 Kecamatan SU I Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang bersama anaknya.
Dihadapan  petugas SPKT, korban menceritakan kejadian yang telah menimpanya. Ia menceritakan jika ia sering mendapatkan perlakuan yang kasar dari sang suami, bernama Hatta (49). Kejadian ini berawal, Kamis (1/12) sekitar pukul 06.30 WIB, setelah dirinya usai mengantar anak ke sekolah.
Namun, Saat ia pulang kerumah, korban pun curiga melihat barang dirumah miliknya telah hilang. Karena penasaran, korban pun menanyakan kepada sang  suaminya. pelaku pun marah-marah dan akhirnya menampar korban.
“Saya bertanya dengannya pak, kemana guci-guci yang ada dirumah. Dia (suami-red) malah marah-marah dan langsung nampar saya pak,”katanya saat melapor di SPKT Polresta Palembang. Jum’at (2/12)
Akibat dari tamparan suami sebanyak tiga kali, korban pun mengalami luka
memar dipelipis sebelah kiri. Saat pelaku menampar dirinya pun dihadapan kedua anaknya. Korban curiga pelaku telah menjual barang berupa guci lama yang harganya pun cukup mahal. Tak hanya sekali ini saja namun pelaku sering menjual barang-barang dirumah untuk membeli narkoba.
“Jujur pak saya sudah tidak tahan lagi, perbuatannya itu bukan hanya sekali saja suami saya menyakiti, tetapi sudah sering kali, ” katanya.
Masih dikatakannya, ia dan suaminya sudah menjalani rumah tangga selama 23 tahun. Kini ia harus melaporkan melaporkan suaminya kepolisi karena telah melakukan KDRT, dan kini  merasa tak tahan lagi.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Maruly Pardede mengatakan
sudah menerima laporan tersebut. “Sudah kita terima laporan korban atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga, laporan ini akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang,” kata Maruly. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here