Home HL Satu Tersangka Jambret Berhasil Diringkus Polisi

Satu Tersangka Jambret Berhasil Diringkus Polisi

134
0
Laporan Media Sari
PALEMBANG, Jodanews – Sial dialami tersangka Jambret bernama Iyus Gandi (22), Warga Jalan Mayor Ruslan, Lorong Sederhana Rt 26 Rw 6, Kelurahan Sungai Lais Kecamatan Kalidoni Palembang. Pasalnya setelah berusaha untuk melarikan diri, tersangka penjambret seorang pejalan kaki dengan korban M. Yusuf Zainal, berhasil ditangkap anggota dari Jatanras Polda Sumsel. Senin (28/11) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut pengakuan tersangka Iyus, awalnya ia dan temannya Wandi (DPO), sengaja pergi dari rumah untuk berkeliling dengan mengendarai sepeda motor honda Beat warna biru. Namun,  saat melintas di Jalan Punai II, Depan Yayasan Adabiyah Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur II Palembang,  Ia dan Wandi (DPO), melihat korban sedang berjalan kaki sambil membawa tas.
Kemudian korban kami pepet,  dan saat itu Wandi yang dibonceng langsung menarik tas milik korban. Mengetahui hal tersebut korban langsung spontan berteriak jambret. karena panik,  kami pun langsung melarikan diri, namun sial saat hendak kabur, motor yang kami kendarai menabrak sebuah mobil hingga terjatuh.
“Kami memang sengaja mencari mangsa, untuk menjambret. Saya saat itu membawa motor langsung memepet korban dari arah samping kanan. Wandi yang saat itu saya bonceng langsung menarik tas korban ,” ujarnya saat diamankan di Jatanras Polda Sumsel. Rabu (30/11)
Setelah sukses menarik tas korban,  masih dikatakan Iyus, ia pun dengan cepat tancap gas sepeda motornya untuk kabur. Namun saat kabur, motor yang kami kendarai menabrak sebuah mobil dan saya berhasil diamankan anggota  Jatanras Polda Sumsel yang sedang  patroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP),  sedangkan teman saya Wandi berhasil melarikan diri.
” Saya sudah tiga kali sama yang sekarang pak jambretnya, dua kali saya menjambret di Daerah Lemabang,  dan yang ketiga, di Jalan Punai II,  Kecamatan Ilir Timur II. Namun belum sempat menikmati hasil jambretannya, saya sudah ditangkap polisi duluan,” jelasnya.
Sementara , Dir Reskrimum Polda Sumsel,  Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga,  Didampingi Kasubdit III Jatanras , AKBP Hans Rahmatullah Irawan,  menuturkan tersangka berhasil ditangkap, saat anggota polisi sedang melakukan Patroli, melihat kedua tersangka berlari sambil meninggalkan sepeda motornya untuk melarikan diri, anggota langsung mengejarnya.
Berkat kesigapan anggota, akhirnya satu tersangka, berikut barang bukti berupa sepeda motor dan tas sandang milik korban  berhasil diamankan. Sementara untuk temannya Wandi berhasil melarikan diri. “Dari pengakuan tersangka, setidaknya sudah sebanyak tiga kali ia melakukan kejahatan menjambret di wilayah Kota Palembang. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka,  bakal dijerat pasal 365 KUHP, “ungkapnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here