Laporan Meia Sari
PALEMBANG, Jodanews – Niat baik kadang berujung menjadi malapetaka. Pasalnya hal yang tidak seharusnya terjadi, kini dialami Mario Ronaldo (18), warga Jalan Berdikari, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati ini harus menjadi korban penggeroyokan yang diduga dilakukan oleh kelompok Rio (18) dan kawan-kawannya, Senin (28/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
Akibat dari kejadian yang dialaminya itu, membuat Mario Ronaldo melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Palembang. Berdasarkan hasil visum, korban dinyatakan mengalami memar pada telinga bagian dalam, leher dan tangan kanan mengalami lecet.
Dihadapan petugas, Mario mengaku kejadian yang dialaminya bermula ketika terlapor Rio dan kawan-kawan berkelahi dengan saksi, Niko (18), di depan Universitas Muhammadiyah Palembang. Nah, saat melihat terlapor dan saksi berkelahi, Mario berniat untuk melerai perkelahian tersebut.
Namun Niat saya yang ingin menengahi, malah rombongan si Rio menyerang saya. Kemudian si Rio mengancam saya dengan sajam.
Dikatakannya, pada saat terlapor mengancam dengan sajam, beruntung dirinya dapat mengelak dan langsung menyelamatkan diri. Rombongan dia (Mario, red) rame pak, niat saya tadi mau melerainya, Namun malah saya yang menjadi korban,” katanya. Selasa (29/11)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui KA SPK, Ipda Suprijadi mengatakan laporan korban dan bukti visum sudah diterima. “Selanjutnya laporan diserahkan ke Unit Satreskrim Polresta Palembang, guna ditindak lanjuti petugas.
Atas kejadian tersebut, korban harus mengalami luka di lengan dan leher, serta telinga luka memar,” ujarnya. (Editor Jon Heri)