Home HL Merasa Tak Senang Sudah Dianiaya, Ratna Laporkan Mantan Suaminya Kepolisi

Merasa Tak Senang Sudah Dianiaya, Ratna Laporkan Mantan Suaminya Kepolisi

72
0

Laporan : meyda

PALEMBANG, jodanews – DipicuĀ rasa kesal saat bertemu dengan sang mantan istri yang selalu minta jatah uang bulanan, membuat Nuzulam (45) menganiaya Ratna Sari Dewi (36) dibagian muka hingga mengalami luka memar.

Lantaran tak senang dengan perlakukan sang mantan suami, membuat Ratna melaporkannya ke Polsek Gandus Palembang atas tindakan penganiayaan yang telah dilakukan sang mantan suami kepadanya, Saat berada di rumahnya di Jalan Tanjung Pandan RT 26 No 591 Sako Palembang, Nuzulam ditangkap anggota Polsek Gandus Palembang.

“Peristiwa tersebut terjadiĀ  pada 1 November 2016 lalu sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Syakyakirti Lorong Pancasila Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang. Dimana saat itu aku bertemu dengan mantan istri, tiba-tiba dia mendekat dan marah-marah. Dia juga memaksa untuk meminta uang bulanan, padahal uang bulanan untuk anak bukan untuk dia. Tetapi malah marah-marah,” ujarnya, Minggu (6/11).

Kesal ditekan dan dipaksa diminta uang jatah bulanan, ia merasa tidak punya kewajiban lagi untuk memberikan uang tersebut kepada sang istri akhirnya membuat Nuzulam geram. Dan tangannya langsung menampar wajah sang istri berkali-kali hingga mengalami memar.

Usai menampar sang mantan istri, Nuzulam akhirnya meninggalkan korban. Ia tidak mengetahui, kalau penganiayaan yang dilakukannya telah dilaporkan ke polisi. Hingga berujung ke penjara.

“Aku kesal, karena memaksa meminta uang jatah bulanan. Terlebih di depan orang ramai, padahal kami sudah bercerai. Aku hanya mau memberi nafkah untuk anak saja yang saat ini tinggal bersama dia,” katanya.

Kapolsek Gandus Palembang AKP Dedi Rahmad menuturkan, berdasarkan laporan korban Ratna Sari Dewi dengan nomor LP/B -230 /XI/12016/Sumsel/resta/sek gandus pada 1 NovemberĀ  2016 lalu, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Tersangka bakal dikenakan pasal penganiayaan. Dari laporan korban yang disertai bukti visum, korban mengalami luka memar dibagian wajah karena dianiaya tersangka,” ujarnya. (Laporan: Jon Heri )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here