Home HL Jadi Kurir Sabu, Satu Keluarga Diringkus Anggota Polair Polresta Palembang

Jadi Kurir Sabu, Satu Keluarga Diringkus Anggota Polair Polresta Palembang

130
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews – Demi untuk membeli susu sang anak, pasangan suami istri dan orang tua lelaki nekad berjualan sabu. Akibat dari perbuatannya M Solihin (22), Meidina Silvani (22) dan orang tuanya Sulaiman (45), yang merupakan masih Sekeluarga ini, tak berkutik setelah digerebek petugas dari Polair Polresta Palembang. Rabu (9/11) sekitar pukul 03.00 WIB pagi.

Ketiganya yang merupakan warga Jalan Selamet Riyadi, Lorong Lawang Kidul, RT 22 Rw 01, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II Palembang harus merasakan dinginnya dibalik jeruji besi, Polair Polresta Palembang.

Pengedar yang merupakan sekeluarga ini digerebek petugas di rumahnya, penangkapan tepatnya ditepian sungai musi kelurahan 5 Ulu Palembang. Dimana Petugas PolAir Polresta, menerima laporan dari warga, jika tersangka kerap melakukan transaksi jual beli sabu, dan tempat pesta narkoba.

Dari laporan warga tersebut, Kemudian petugas dari Polair Polresta Palembang yang dipimpin langsung Kasat Polair, Kompol Heri Lawalata,
melakukan penyelidikan dengan cara undercover. Dari situ hasilnya pun tidak sia-sia, pasalnya ketika petugas yang menyamar hendak memesan, saat tersangka akan mengantarkan barang, saat itulah tersangka langsung diamankan beserta barang bukti.

Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Alhasil petugas mendapati Sabu-sabu seberat 0,56 gram senilai Rp 650 ribu, ponsel merek Smart, uang sejumlah Rp 1,9 juta hasil penjualan sabu, plastik klip transparan, bong, timbangan serta buku rekapan hasil penjualan sabu. Atas tindakannya itu ketiganya lantas digelandang ke Satpolair Polresta Palembang.

“Aku tidak pakai sabu pak, tapi hanya jadi pengedar saja, kalau uang hasil penjualan sabu dipakai untuk beli susu anak, sama makan sehari-hari. Sabu seharga Rp400 ribu kadang dua hari baru bisa habis terjual. Sedangkan Laki saya hanya bekerja sebagai montir. Kalau bapak buruh. Aku nerima saja pak, biasanya kalau satu jie setengah dari bandar dapatnya,” ungkap Meidina sambil menangis. Jum’at (11/11)

Sedangkan pengakuan dari suaminya Solihin mengatan, selain mengedarkan sabu ia juga ikut mengkonsumsi sabu. “Senin kemarin saya terakhir pakai, baru 4 bulan ini jualan. Kadang ada yang datang kerumah untuk beli sabu. Ada yang langsung bayar dan ada juga yang utang. Kalau ngutang tihga hari baru di bayar” katanya.

Sementara tersangka Sulaiman (40), kakek satu cucu atau orang tua dari Meidina tidak bisa berbuat banyak dengan keadaan. “Aku pakai pak, kami sepakat, waktu menantu saa ada ide untuk berjualan sabu,” singkatnya.

Kasat Pol Air Kompol Heri Lawalata,mengatakan pihaknya telah meringkus satu keluarga yang merupakan pengedar sabu. “Pada saat kita lakukan penggerebekan barangnya tersangka sembunyikan di dalam lemari. Masing-masing mempuyai peran sendiri. Seperti pasutri yang menyimpan barang, sedangkan mertuanya yang jadi perantara konsumen. Begitu juga dengan lelakinya” jelasnya.

“Pembelinya banyak serang ketek dan speed, karena sekali ambil 1,5 gram sabu untuk dua hari. Mereka Baru empat bulan jualan sabu, barang haram tersebut menurut pengakuannya sabu tersebut didapat dari Punai, warga Boombaru. Atas perbuatannya dijerat pasal 114 dan 112 UU no 35 tahun 2009 ancaman 5 tahun,”tegasnya. (editor: Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here