Home HL Alfamart di Tipu IRT, Hingga Mengalami Kerugian Mencapai Rp 38 juta

Alfamart di Tipu IRT, Hingga Mengalami Kerugian Mencapai Rp 38 juta

122
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  –  Sungguh Malang dialami, Yusniarti (30), yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT). Tak menyangka jika dirinya akan mendapatkan voucher Rp 38 juta. Namun ia malah di laporkan pihak Alfamart atas kasus penipuan yang telah ia lakukan dengan modus, mendapat telpon dari salah satu provider, Sabtu (24/9) lalu. Diakui warga Jalan Syakyakirti, Lorong Pancasila, Gang Kansas, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang. Sabtu (24/9) lalu, ia mendapatkam telpon dari seorang laki – laki yang mengaku dari sebuah Perusahaan Provider. Kemudian ia diarahkan untuk Top Up Voucher, sebesar Rp 1 juta di Alfamart. ” Saya pegi ke sebuah Alfamart yang ada di Syakyakirti, di Top Up voucher pulsa Rp 1 juta, ke Hp saya. Saya sangat seneng, karena mendapatkan voucher seperti itu, dan bisa di jadikan uang juga,” bebernya, saat gelar perkara dan barang bukti, Polsek Gandus Palembang,” Rabu (2/11). Saat akan melakukan Top Up lagi, lanjutnya. Kasir alfamart mengatakan tidak bisa, dan disuruh ke Alfamart lain. Jadi ia pergi ke Alfamart Kenayan. Disanalah, ia diarahkan pelaku untuk melakukan Top Up Voucher sebesar Rp 38 juta. ” Setelah di Alfamart Kenayan, kasir tidak percaya dan tidak mau untuk melakukan Top Up. Tapi, saya malah di suruh pelaku untuk menyerahkan Hp saya ke Kasir,” jelasnya. Telpon tersebut, diberikan ke kasir untuk membuat kasir Alfamart Kenayan percaya. ia pun mengatakan kepada kasir. Kalau pelaku yang menelponnya adalah kakaknya. Dan kakaknya akan mengarahkan kasir untuk melakukan, top up voucher, sebesar  Rp 38juta. ” Saya terpaksa mengaku, kalau pelaku itu, adalah kakak saya, supaya bisa top up,” terangnya. Dikatakannya, usai kasir melakukan top up Rp 38juta. Ternyata, voucher tersebut dikirim ke nomor pelaku dan pelaku meminta tagihan uangnya ke Yusniarti. ” Aku terkejut, pas kasir alfamart minta uang Rp 38 juta ke saya, saya fikir di kirim ke saya, tidak  taunya saya ditipu juga,” ujar ibu tiga anak ini. Sementara, kapolsek Gandus, Palembang, Akp Dedi Rahmat mengatakan pelaku Yusniarti sebenarnya juga korban, tapi salah jika ia telah mengakui bahwa pelaku yang menelponnya adalah kakaknya, makanya ia ikut dalam kasus penipuan ini. ” Untuk pelaku satunya dalam pengejaran dan kita sudah mengantongi identitasnya. Untuk Yusniarti, saat ini Yusniarti mengajukan penangguhan penahanan karena masih memiliki anak kecil, dan suaminya yang menjamin,” bebernya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here