Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews –Ā Heri Setiabudi (35) Seorang oknum guru SMK swasta, yang tinggal di kawasan Plaju, tepatnya di Jalan Banten V, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Heri dilaporkan rekannya sendiri bernama Septa (30), karena diduga telah melakukan penipuan. Tak hanya dilaporkan, bahkan, Heri diserahkan Septa sendiri kepada Polresta Palembang. Dimana, berbagai cara yang dilakukan untuk membujuk Heri, agar bisa bertemu di kawasan Plaju. Setelah bertemu, Septa yang saat itu pergi bersama rekan-rekannya langsung mengamankan Heri dan menyerahkannya ke Polresta Palembang, Jumat (22/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Dihadapan polisi, Heri membantah kalau uang milik korban sebesar Rp170 juta telah digelapkannya. Namun uang tersebut telah diberikannya kepada Ahmad Zakaria yang menjanjikan akan memberikan proyek pembangunan tower di Sumsel. “Ceritanya panjang pak. Awalnya Zakaria itu menawarkan proyek pembangunan tower, dan meminta dicarikan kontraktornya. Lalu saya tawarkan ke Septa, saat itu Septa mau. Nah masalah uang Rp 170 juta digunakan untuk mengurus administrasi proyek yang dimaksud,” katanya, Minggu (23/10). Dikatakan Heri, pertemuan dirinya dengan Septa terjadi di tahun 2015 lalu. Saat itu, korban memberikan uang dengannya secara bertahap, ditransfer ke rekeningnya. Sedangkan, ia memberikan uang kepada Zakaria secara cash, saat Zakaria datang ke Palembang. “Setahu saya Zakaria tinggal di Jakarta, Saya kenalnya selama dua tahun. Nah dia juga mengakuĀ bekerja di Kementerian Sosial, dan bisa mengurusi tander,” ujarnya. Nah, uang sebesar Rp170 juta tersebut, dikatakan Heri, dirinya mendapatkan bagian sebesar Rp50 juta. “Jujur pak saya khilaf, ini karena Zakaria tidak pernah memberi uang atau persenan. Uang Rp 50 juta itu saya habiskan untuk karoke dengan teman-teman,” ungkapnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede menuturkan, pelaku diamankan atas laporan korban yang masuk ke Polresta Palembang. “Hingga kini pelaku masih diambil keterangan, untuk dilakukan pengembangan dan mengejar pelaku lainnya,” singkatnya.Ā (Editor Jon Heri)