Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Lantaran takut dirampok kawanan penjahat malam, akhirnya Rica (27) setiap keluar rumah selalu membawa senjata tajam jenis pisau yang disimpan dipinggangnya. Namun, aksinya yang selalu membawa pisau saat keluar rumah malah berujung ke penjara. Dimana Rica yang kesehari-harinya bekerja di kebun karet, ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang pimpinan Kompol Zainuri saat melintas di Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasai (Muba). Saat digeledah petugas, Rica tak dapat mengelak lagi ketika petugas menemukan sebilah pisau yang disimpan di pinggangnya. Kini tersangka langsung dibawa ke Polda Sumsel. “Karena saya mendengar sering sekali terjadi ada perampok pak, makanya kemana-mana saya bawa pisau. Tidak tahu ketika lewat ada polisi dan ditangkap,” ujarnya saat diamankan di Mapolda Sumsel, Minggu (9/10). Setelah dilakukan interogasi oleh polisi, ternyata tersangka ini juga merupakan seorang pelaku yang pernah terlibat dalam perampokan di Bayung Lencir Muba. Dari pengecekan, sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B-256/XII/2015/Sumsel/Sek Bayung Lencir Muba tanggal 8 Desember 2015 dengan korban Rinsan yang tewas setelah dirampok, ternyata Rica merupakan salah seorang pelakunya. Sementara itu DirReskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monanng Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh Irawan mengatakan, penangkapan tersangka ini saat anggota yang sedang melintas curiga melihat gerak giriknya yang sedang berada di pinggir jalan. Ketika diperiksa, ternyata Rica kedapatan membawa senjata tajam. “Dari hasil interogasi, ternyata tersangka ini merupakan pelaku perampokan yang menyebabkan korbannya meninggal usai dirampok. Dan tersangka ini sudah lama menjadi buronan. Untuk saat ini, kami masih akan melakukan pengembangan terkait komplotan tersangka ini,” ujarnya. (Editor Jon Heri)