Laporan : Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Setelah terus-terusan berhasil melakukan pencurian dan mendapatkan hasil yang cukup banyak, Kini Mamad (21), Warga Jalan Serengam IB II Palembang, yang dijuluki sebagai raja pencuri diringkus polisi, setelah apes, saat akan menjalankan aksi kejahatan ke 21. Dimana tiap beraksi, tugas Mamad yang saat itu hanya mengawasi ketika teman-temannya beraksi di salah satu rumah di kawasan Sekip Palembang. Dan ia mendapatkan bahian sebesar Rp 3 juta dari hasil mencuri senilai Rp 20 juta. “Aku belum ada pekerjaan pak, jadi pekerjaan aku hanya mencuri. Aku ini dijuluki raja pencuri, tapi ini aku sedang kena apes jadi ditangkap sama polisi,” ujarnya saat diamankan di Polsek IB II Palembang, Sabtu (1/10). Setiap beraksi, Mamad selalu bersama K, I dan L. Namun Sebelum beraksi, mereka biasanya berkeliling terlebih dulu mencari rumah yang sedang ditinggal pemiliknya keluar rumah. Dengan cara memanggil dari luar rumah jika tidak ada jawaban, barulah mereka melakukan aksinya. Ketika beraksi di salah satu rumah warga di kawasan IB II Palembang, mereka dipergoki warga. Mamad yang saat itu tak sempat kabur lagi dan berhasil ditangkap. Sedangkan, ketiga pelaku lainnya berhasil kabur dan meninggalkan Mamad yang sempat dihakimi massa. “Kawan-kawan meninggalkan aku, bukannya mau bantu ketika ditangkap. Padahal kalau berhasil, mereka yang dapat jatahnya paling besar,” pungkas pemuda yang tidak sekolah ini. Sedangkan Kapolsek IB II AKP Mayestika didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menuturkan, tersangka berhasil ditangkap setelah terpergok saat melakukan pencurian di rumah warga. “Saat terpergok tersangka langsung kami amankan, sedangkan tiga pelaku lain saat ini masih buron dan nasih dalam pengejaran anggota dilapangan. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP,” ujarnya. (Editor Jonheri)