Laporan Idham
LAHAT, Jodanews – Mengakhiri Oktober 2016, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Lahat, Ir. Lodik Sitompul, menggelar rapat pembinaan. Rapat yang dihadiri seluruh pejabat struktural, dan PNS dilingkungan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang itu selain mengevaluasi disiplin pegawai, lebih khusus adalah menindak-lanjuti arahan Bupati Lahat mengenai larangan praktek Pungutan Liar (Pungli). Lodik menyampaikan, agar seluruh jajaran PNS Kantor Dinas PU CK Lahat menghindari pungli, baik selaku pemberi maupun penerima. “Layani rekanan kontraktor yang datang ke ke Dinas PU CK, dengan baik sesuai ketentuan. dan memang semua layanan yang tersedia di Dinas PU CK Lahat bersifat bebas,” katanya.
Sementara Ari, Kabid dilingkungan Dinas PU CK menyampaikan kedepan semua berkaitan dengan kegiatan proyek baik itu pembuatan berita acara (B.A) maupun pembuatan (RAB) semua akan dilakukan oleh rekanan kontraktor dan pegawai PU hanya melayani saja.(Editor Elan)