Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Petugas Dishub laut Kota Palembang yang bertugas di Pos Pelabuhan 35 Ilir Palembang, menemukan sesosok mayat bayi perempuan yang diduga baru lahir dan langsung dibuang ibu kandungnya usai melahirkan. Mayat bayi malang tersebut baru saja meninggal Karena, dari hasil pemeriksaan kematian bayi ini belum sampai 24 jam dan diperkuat setelah dilakukan visum dari tim dokter forensik RS Bhayangkara Palembang. Penemuan mayat bayi perempuan ini pertama kali ditemukan oleh petugas Dishub laut Kota Palembang di Pos Pelabuhan 35 Ilir Palembang bernama Rusdi, ia menemukan mayat bayi yang mengapung di dalam kota kardus di perairan Sungai Ogan 1 (Satu) Ulu Kertapati Palembang, Kamis (13/10). Dari penemuan tersebut, Rusdi langsung melaporkan ke Satpolair Polresta Palembang. Brigadir Ibnu yang merupakan personil Sat Polair Polresta Palembang dan mengamankan penemuan tersebut. “Pelapor Rusdi yang merupakan personil Dishubla Kota Palembang menemukan mayat bayi yang berada di dalam kota kardus tengah terapung disimpang tiga Sungai Ogan Kertapati Palembang, langsung ditindak lanjuti,” ujar Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara. Ketika diperiksa, ternyata kardus tersebut berisikan mayat bayi yang baru saja dilahirkan. Karena, diduga, takut terbongkar, bayi yang baru dilahirkan ini dibunuh dan dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak. “Saya perintahkan langsung dibawa ke RS Bhayangkara serta mendata pelapor dan melaksanakan penyelidikan pelaku pembuangan bayi tersebut,” ujarnya. Adanya penemuan mayat bayi dan dibawa ke RS Bhayangkara Palembang langsung dilakukan visum luar. Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang dr Mansuri SpF ketika ditemui menuturkan, mayat bayi yang ditemukan berjenis kelamin perempuan. Dari hasil visum sementara, mayat bayi perempuan ini baru saja dilahirkan dan langsung dibuang. “Sudah divisum sementara dan baru mengetahui jenis kelamin dan umur bayi saja. Tetapi, untuk detailnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan guna lebih jelas apakah dilahirkan secara paksa atau aborsi atau memang sudah waktunya melahirkan,” tutupnya. (Editor Jon Heri)








