Laporan Marshal
MUARA ENIM, Jodanews-Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Muaraenim melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Muaraenim mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Penghulu Se-kabupaten Muaraenim. Senin (24/10) di ruang pertemuan An-Nazkir. Kepala Kantor Kementerian Agama Muaraenim HM Abdu, S.Pd.I, melalui Kasi Bimas Islam Drs. H. Hakamudin,dalam arahannya mengatakan bahwa penghulu KUA kecamatan memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten di bidang urusan agama Islam dan membantu Pelaksanaan Akad Nikah. Oleh karena itu Penghulu kecamatan sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama memiliki banyak peran yang sangat krusial. Peran tersebut dapat kita ketahui dari pelayanan yang diberikan di KUA kecamatan, yaitu: 1) Administrasi (Pendaftaran, Pengesahan dan Pencatanan Nikah dan Rujuk); 2) Pendaftaran dan Penerbitan Akte Ikrar Wakaf; 3) Pembinaan Keluarga Sakinah; 4) Pembinaan Kemasjidan; 5) Pembinaan syariah; 6) Pembinaan Pangan Halal; 7) Pembinaan Zakat; 8) Pembinaan wakaf; 9) Penyelenggaraan Bimbingan Manasik Haji . “Perlu kita ingatkan kembali program-program yang berkaitan dengan tugas pokok penghulu, karena sesungguhnya merekalah sesungguhnya perpanjangan tangan kita di masing-masing Kecamatan di Kankemenag kabupaten ini, makanya kita adakan rakor hari ini,” ujar Hakamudin. Dalam rakor tersebut Hakam menekankan pada para penghulu dalam hal
5 nilai Budaya Kerja Kemenag. Hakamudin mengatakan, lima nilai budaya kerja yang akan diterapkan di Kemenag itu adalah upaya untuk mencegah terjadi tindakan yang menyalahi aturan, termasuk korupsi.”Jadi ibarat manusia, dia sudah berupaya dengan memproteksi dirinya dengan pola hidup sehat, vitamin, tapi tidak juga ada jaminan dia tidak terserang penyakit. Karena penyebabnya kompleks, bukan dari ketahanan tubuh saja, tapi lingkungan juga,” kata Hakam.Adapun 5 Nilai Budaya kerja yang digalakan di lingkungan kementerian Agama adalah: * Integritas. Artinya kesesuaian antara ucapan dan perbuatan, jangan sampai kita berceramah kesana-kesini, tetapi kita sendiri tidak mengerjakan. Jangan kita meminta bawahan mengerjakan ini dan itu, harus disiplin sementara kita sendiri tidak disiplin. * Profesionalitas mencerminkan kompetensi dan keahlian. Jadi, pegawai Kementerian Agama bisa terus meningkatkan profesionalitas mereka, terutama bagi para Penghulu Pegawai yang professional akan dapat mengemban amanahnya dengan baik guna memperoleh proses dan hasil yang optimal * Inovasi. “Seringkali dalam bekerja kita terjebak pada rutinitas. Datang, Absen, Kerja, Pulang. Akibatnya banyak pegawai kita yang kerjanya monoton. Maka nilai inovasi diperlukan untuk melakukan hal-hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat. * Tanggung jawab. Setiap orang harus bertanggungjawab atas semua pekerjaannya. * Keteladanan. Kita harus mewujudkan keteladanan, Sebagai Kementerian yang mengurus tentang agama selalu dijadikan teladan dan contoh. Masyarakat akan selalu menilai, mulai dari pekerjaan , cara bicara, cara berpakaian dan semuanya. Ungkapnya. (editor elan)