Home HL Jual Senpi Rakitan ke Polisi, Eko dan Hendra Dibekuk

Jual Senpi Rakitan ke Polisi, Eko dan Hendra Dibekuk

76
0

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG,Jodanews-Niat hati ingin mendapatkan untung dari hasil penjualan senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga amunisinya, Namun malah sebaliknya, Eko Wijaya (34) dan Hendra Saputra (34) malah salah menjual. Mereka malah akan menjual senpi rakitannya kepada seorang anggota polisi. Eko Wijaya yang merupakan warga Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan Kelurahan 35 Ilir IB II Palembang dan Hendra Saputra warga Jalan Padang Selasa Kelurahan Bukit Lama IB I Palembang ini, berusaha kabur ketika mengetahui pembelinya merupakan anggota polisi. Akibatnya, anggota dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya. Walaupun Sudah terkena tembakan, Namun keduanya masih juga tetap akan berusaha melawan petugas ketika akan diamankan. Berkat kesigapan polisi, akhirnya kedua tersangka ini berhasil diamankan. “Aku beli senpi itu dari seseorang dari Jalur Banyuasin. Ketemuannya di dekat BKB, saya belinya seharga Rp 2.5 juta. Memang rencananya senpi tersebut akan dijual lagi, tetapi ternyata yang datang malah polisi,” ujar Hendra Saputra sambil meringis kesaksitan saat diamankan di Mapolda Sumsel, Selasa (4/10). Senpi rakitan jenis revolver dan tiga amunisi langsung diamankan petugas saat mengamankan keduanya di Jalan Sultan M Mansur Kelurahan Bukit Lama IB I Palembang, Senin (3/10) sore. Mereka tidak bisa berkutik, saat ditemukan senpi rakitan yang mereka pegang. “Aku hanya ikut Hendra menjual senpi itu. Rencananya, kalau laku nanti aku diberi uang. Tetapi ternyata, orang yang datang untuk membeli adalah polisi,” ungkapnya sambil meringis kesakitan. Sementara, DirReskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh menuturkan, penangkapan kedua tersangka setelah mendapatkan informasi bila akan ada transaksi senpi rakitan di wilayah Sultan M Mansur. Dari penyelidikan, ternyata kedua tersangka ini datang dan sudah menunggu pembelinya. “Saat datang itulah, anggota langsung melakukan penyergapan. Keduanya berusaha kabur, sehingga anggota harus melakukan tindakan tegas. Saat dilumpuhkan polisi menemukan senpi tersebut dipinggang milik Eko ,” ujarnya.Saat ini, Subdit III Jatanras Polda Sumsel masih akan melakukan pengembangan terhadap penangkapan kedua tersangka. Hingga saat ini, masih mengejar orang yang menjual senpi rakitan kepada kedua tersangka. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here