Laporan Meidasari
PALEMBANG, Jodanews –Karena lama tidak tanya pemiliknya yang tak lain adalah saudara sepupunya, Rustam (38) yang merupakan warga Jalan Faqih Usman Lorong Lurah Kecamatan SU I Palembang malah menggandaikan motor milik sepupunya tersebut yang sudah lama dipinjamnya. Saat meminjam tersangka berdalih untuk menengok keluarganya yang sedang sakit, motor Honda Blade yang dipinjamnya malah langsung digadaikannya Rp 1 juta. Dan Uang hasil menggadaikan motor tersebut digunakannya untuk membayar hutang senilai Rp 700 ribu dan sisanya digunakannya untuk membeli minuman keras. “Aku malas mau bekerja lagi, karena gaji sebagai buruh angkut kecil. Hanya bergaji Rp 15 ribu per hari, mana cukup, makanya aku berhenti. Karena ditagih hutang, jadi aku gadaikan motor sepupu yang aku pinjam,” ujarnya saat diamankan di Polsek IB I Palembang, Selasa (25/10). Alasannya untuk menggadaikan motor sang sepupu, karena ia tidak memiliki lagi pekerjaan. Mau mencari pekerjaan yang lebih layak menurutnya belum juga dapat. Sehingga, ia memutuskan untuk menggadaikan motor milik sepupunya ketimbang dirinya selalu ditagih hutang. “Ada hutang rokok, beli minuman keras dan makan. Mau tidak mau, menggadaikan motor sepupu di kawasan Musi 2. Tidak tahu kalau dia melapor ke polisi,” katanya. Kapolsek IB I Palembang AKP Handoko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Bobby Altarik menuturkan, tersangka ini diduga merupakan spesialis menggelapkan motor dan menggadaikannya dengan modus berpura-pura meminjam motor. “Dari laporan yang ada, sudah ada dua laporan yang masuk bila tersangka melakukan penggelapan. Kami masih mengembangkan dan bila ada masyarakat yang merasa menjadi korban bisa melapor,” ujarnya. (editor Elan)