Home HL Belum Sempat Pesta Ineks Daud Ditangkap Polisi

Belum Sempat Pesta Ineks Daud Ditangkap Polisi

145
0

Laporan ; Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews -Daud Maulana (32), warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, yang rencananya hendak menikmati narkotika jenis ekstasi di tempat acara Orgen Tunggal (OT) di kawasan 15 Ilir, Namun belum sempat menikmatinya Daud ditangkap polisi saat melakukan patroli, Rabu (5/10) malam. Alhasil, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan empat butir ekstasi logo GT warna biru tua. Akibat perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Palembang. Dihadapan polisi, tersangka Daud mengaku, jika ia membeli empat butir ekstasi tersebut dari seseorang bernama Anton di daerah kawasan 5 Ulu seharga Rp 200 ribu. Diakui tersangka, keempat butir ekstasi tersebut merupakan titipan temannya yang sudah dulu menunggu di tempat OT yang ada di kawasan 15 Ilir. “Rencananya saya satu ineks itu. Sedangkan, tiganya titipan teman saya pak. Rencanannya ekstasi itu mau kami pakai di acara orgen tunggal,” kata tersangka saat diamankan di Mapolresta Palembang, Kamis (6/10). Dikatakan tersangka, dirinya sudah menggunakan ekstasi selama satu tahun belakangan ini. “Saya menggunakan ineks saat ada acara orgen tunggal saja pak. Biasanya, teman saya nitip ineks ke saya untuk kami pakai bersama-sama,” ungkapnya. Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Palembang, Kompol R Pakpahan mengutarakan, tersangka ditangkap petugas yang melakukan patroli di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu I. Saat sedang melakukan patroli, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka. “Saat kita lakukan penggeledahan ternyata didapatilah empat butir ekstasi yang disimpan tersangka di balik saku celananya,” tandasnya. Selanjutnya, dikatakannya, untuk tersangka akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here