Home HL Tersangka Jambret Nyaris Babak Belur Dihajar Massa

Tersangka Jambret Nyaris Babak Belur Dihajar Massa

78
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jdoanews – Satu dari dua Tersangka jambret berhasil diamankan Polsek Kemuning, tersangka pun nyaris babak belur dihajar massa, pelaku yang diketahui bernama Febri (31), Warga Lorong Bugis, Rt 14 Rw 03 Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur II palembang. Nekat melakukan aksi jambret bersama rekannya di siang bolong. Namun aksinya tersebut gagal. Tersangaka ini, nekat menjambret tas milik korbannya Zulkarnain (41), yang merupakan warga Jalan Sukabangun II Palembang, saat korban beserta istri dan anaknya hendak mampir untuk makan bakso di warung bakso “Ojo Lali” yang ada di Angkatan 66. Rabu (26/10), sekitar pukul 14.30 WIB. Namun, Keduanya sempat melarikan diri dengan menggunakan motor jenis Honda Revo warna putih tanpa nopol yang dikemudikan rekannya B (DPO), warga Sekojo. Sialnya, motor yang dikendarai mereka menyenggol mobil lain, dan Febri sendiri terjatuh. Warga yang kesal mengetahui aksinya sempat menghadiahinya dengan bogem mentah sebelum akhirnya diamankan aparat Polsek Kemuning.  Sedangkan tersangka B berhasil melarikan diri. Dari pengakuan tersangka, jika dirinya dan B sudah 2 kali melakukan aksi jambret. Namun, saat beraksi selalu gagal. “Pas jambret yang ketiga ini, berhasil. Tapi,  justru saya malah sial karena terjatuh dan akhirnya aku tertangkap massa,” ungkapnya saat diamankan di Polsek Kemuning Palembang. Tersangka yang mengaku pernah bekerja sebagai koki di sebuah rumah spa, menyebutkan jika B lah  yang mengajak dirinya untuk menjambret. “Saya juga lagi butuh uang untuk berobat orang tua saya. Jadi, saya mau saja ketika diajak jambret oleh B,” tukasnya. Sementara, korban Zulkarnain mengatakan dirinya dijambret saat keluar dari mobil. Saat itu, dia hendak makan di warung bakso Ojolali. “Begitu saya keluar dari mobil, tiba-tiba datang 2 orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menyambar tas saya,” jelasnya Zulkarnain. Kapolsek Kemuning AKP Hikmat Solihin didamping Kanit Reskrim Ipda Heriyanto membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Kemuning, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara rekannya B, yang berhasil kabur saat ini masih dalam pengejaran. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,  tersangka Febri akan dikenakan pasal 363 KUHP ,” tukas Hikmat. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here