Laporan Zoel
Muara Enim, Jodanews – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) Kabupaten Muara Enim dipadati masyarakat berbondong bondong untuk membuat KTP-Elektronik untuk segera melakukan perekaman, Senin (19/9/2016). Kadin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) Muara Enim Drs.M. Iqbal Mengatakan Untuk Pembuatan KTP-Elektronik dapat dilakukan di dinas Capil kabupaten Muara Enim, atau bisa juga dilakukan dikecamatan – Kecamatan dalam wilayah kabupaten Muara Enim. Dengan adanya ketegasan pembuatan dan perekaman ini masyarakat bisa cepat dan melakukan gerakan untuk membuat KTP-Elektronik ini. Lanjutnya Surat edaran dari Mendagri No.470/296/SJ/29 januari 2016 bahwa kami diminta untuk melaksanakan perekaman KTP-Elektronik. jadwal pelaksaan KTP-Elektronik Kita laksanakan di mulai 6 September 2016 dan akan berakhir pada 30 September 2016. “Bahwa apabila masyarakat tidak segera melakukan perekaman KTP-Elektronik dari sekarang sampai pada tanggal 30 September 2016 , masalah sanksi nanti bagi masyarakat yang belum membuat KTP-Elektronik menunggu surat perintah dari pusat, apakah ada sanksi administrasinya. Bagi masyarakat yang ingin membuat KTP-Elektronik lewat dari tanggal 30 september 2016 tersebut. “Tutupnya. (Editor Jon Heri).