Laporan : Meida Sari
PALEMBANG,Jodanews -Niat hati ingin ke Palembang untuk mencari pekerjaan, namun apes yang dialami Lika Nopredo (30), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dibekuk Unit Reskrim Polsek Kemuning, Kamis (29/9) sekitar pukul 18.00 WIB di salah satu Alfamart di kawasan Jalan Mayor Salim Batubara Palembang.. Sebelum ditangkap, ternyata pria pengangguran ini sudah beraksi di dua Alfamart yakni di Alfamart Jalan Angkatan 66 pada hari yang sama. Diketahui dalam aksinya tersebut, tersangka mengasak alat-alat komestik, deodorant, parfum, minyak telon dan lainnya. Dihadapan polisi, tersangka Lika mengaku datang ke Palembang untuk melamar kerja. Namun, saat berada di Palembang, dirinya mengaku kehabisan uang dan nekat mengutil barang-barang yang ada di alfamart. “Saya tidak punya uang lagi pak, dan rencananya barang-barang hasil curian itu akan saya pakai sendiri,” tuturnya saat diamankan di Mapolsek Kemuning, Jumat (30/9). Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, tersangka berhasil dibekuk saat melakukan pencurian di salah satu Alfamart di Jalan Mayor Salim Batubara. “Jadi, aksi pelaku dipergoki oleh karyawan di Alfamart tersebut, dan langsung menelpon Petugas Polsek Kemuning untuk mengamankan tersangka,” katanya.Untuk modusnya sendiri dinyatakannya, tersangka membawa tas dan jaket. Jadi, barang-barang curian tersangka langsung dimasukan ke dalam tas. “Hasil curian tersangka belum sempat digunakan,” ujarnya. Akibat ulahnya, tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. “Kita juga mengimbau kepada karyawan minimarket agar lebih mengawasi para konsumen yang datang dan jika ada konsumen yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tandasnya. (Editor Jonheri)








