Lapoaran : Aben
PALI, Jodanews-Pasca meninggalnya Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (PDIP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Martadinata MS, maka secara musyawarah mufakat Ferdian Andreas Lacony resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sebagaimana yang diungkapkan Ferdian bahwa memang mekanisme di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kalau terjadi kekosongan dalam jabatan di struktural Partai maka pengurus DPD lah yang mengisinya. “Dan Alhamdulilah untuk posisi ketua DPC PDIP Kabupaten PALI dipercayakan kepada saya, sedangkan untuk mengisi kekosongan posisi sebagai Sekretaris diamanahkan kepada Saudara Usman Effendi, Anggota DPRD Provinsi Sumsel,” ungkapnya. Dalam hal ini, kata Ferdian, dia diberikan masa waktu tiga bulan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumsel untuk mempersiapkan Kepengurusan DPC PDIP kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, seperti jabatan Ketua, Sekretaris dan Bendahara. “Selain itu, dalam masa tiga bulan itu juga kami akan mempersiapkan badan-badan otonomi serta mempersiapkan kader-kader PDI Perjuangan,” tambahnya. Sementara itu, ditanya soal posisi Ketua DPRD Kabupaten PALI sepeninggal Marta Dinata, MS (alm),Ferdian belum bisa banyak mengomentarinya. “Masalah posisi Ketua DPC Kabupaten PALI yang saat ini kosong, hal itu bukan wewenang DPC ataupun DPD, itu sudah jadi wewenang ketua DPP PDIP, Ibu Megawati. Kita hanya menunggu perintah Ucap Ferdian Andreas Lacony Wakil Bupati Kabupaten PALI ini. Sementara itu dijelaskan juga oleh Soemarjono, Anggota komisi III DPRD Kabupaten PALI dari fraksi PDI Perjuangan Kabupaten PALI, bahwa mekanismenya memang yang berwenang dalam mengisi kekosongan pengurus Ketua DPC -PDIP adalah DPD-PDIP Juga masih kata Sumarjono bahwa dalam pemilihan Ketua DPC-PDIP Kabupaten PALI nanti, DPC-PDIP Kabupaten PALI dan DPD-PDIP Provinsi Sumsel akan mengusulkan tiga nama. “Tiga nama itu nantinya akan dimusyawarakan untuk menentukan siapa yang akan menduduki posisi ketua PDIP-DPC Kabupaten PALI, termasuk posisi sekretaris dan bendaharanya. Karena katanya memang dalam PDIP tidak pernah menggunakan pemilihan sistem voting, tetapi dilaksanakan dengan cara bermusyawarah untuk mufakat,” jelasnya (Editor Jonheri)








