Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews –Tergiur adiknya bisa diterima menjadi tenaga honorer di Sat Pol PP Kota Palembang, Piryadi harus kehilangan uang tunai Rp 5 juta sebagai uang pelicin. Tak terima telah menjadi korban penipuan, korban yang tercatat sebagai warga Jalan Srijaya Negara, Gang Bedeng, RT 27 RW 11, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (7/9). Dikatakan korban, kejadian berawal saat dirinya berkenalan dengan terlapor berinisial AN (36) yang mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Sat Pol-PP Kota Palembang pada (5/12/2015) lalu. Dimana saat itu, menurut korban, terlapor yang diketahui tinggal di kawasan 13 Ulu Palembang ini menawarkan diri bisa memasukkan seseorang menjadi honorer di tempatnya bekerja. “Karena adik saya, Iwen Saputra (22) belum mempunyai pekerjaan, makanya saya langsung menanggapi tawaran terlapor. Namun, sebelumnya terlapor meminta uang pelicin senilai Rp20 juta,” ungkapnya. Masih dikatakannya, saat itu dia tak bisa menyanggupi uang tersebut, namun ia berjanji akan melunasi sisa pembayaran senilai Rp15 juta setelah adiknya tersebut diterima sebagai honorer di Sat Pol-PP Kota Palembang. “Saya berikan Rp5 juta dulu. Tapi nyatanya sampai sekarang adik saya belum juga bekerja dan saat meminta uang dikembalikan hingga kini uang itu tak dikembalikan juga,” terangnya dengan raut wajah kesal. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede membenarkan, adanya laporan korban tersebut di Polresta Palembang. Laporan korban juga sudah diterima petugas. “Laporan sudah kita terima dan selanjutnya laporan korban akan segera ditindak lanjuti anggota di lapangan,” tutupnya. (Editor Elan)








