Home HL Dinas Terkait Bahas Pembebasan Sungai Pinang

Dinas Terkait Bahas Pembebasan Sungai Pinang

76
0

Laporan Armadi

BANYUASIN, Jodanews-Menindaklanjuti surat dari Bupati Banyuasin, terkait pembebasan aliran sungai Pinang dari empang, Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kesbangpol dan Linmas Banyuasin, Sat Pol PP, Pemerintah Kecamatan Rantau Bayur dan warga Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin mengadakan pertemuan di ruang rapat Asisten I Setda Banyuasin. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dalam rapat tersebut Asisten 1, Senen Har, menyarankan agar tidak terjadi sengketa lagi, maka Sungai Pinang Desa Tebing Abang harus dilelang kembali oleh Kepala Desa Tebing Abang.”Dalam hal ini kita akan membentuk tim melalui dinas perikanan, hasil dari audit tim apakah harus dibongkar ataupun ditindaklanjuti, kita dalam waktu dekat akan turun kelapangan, dan kepada dinas- dinas terkait agar mengevaluasi serta menyimpulkan bahwa langkah apa yang harus kita ambil demi tegaknya Perda yang sudah disampaikan kepada Camat Rantau Bayur,” bebernya, Rabu (31/8). Ditanya alasan kenapa ada rapat,Senen Har menjelaskan bahwa kabupaten hanya memfasilitasi sesuai dengan surat permintaan dari Kepala Desa Tebing Abang agar diadakan mediasi di kabupaten.
“Kita hanya mendiasi terhadap permasalahan Sungai Tebing Abang,oleh karena itu sebelum kita menentukan keputusan terlebih dahulu kita mendengar apa-apa permasalahannya dan langka apa yang harus kita ambil,” terangnya. Namun menurut Inspektorat Kabupaten Banyuasin, permasalahan itu timbul disebabkan surat dari bupati yang ditujukan kepada Camat Rantau Bayur dan diterima oleh Kepala Desa Tebing Abang belum ditindaklanjuti sebagai mana mestinya, sehingga hal ini tidak selesai, Sementara itu Pjs Kepala Desa Tebing Abang Riki, meminta agar air dibendungan sekarang ini dibebaskan.” Seperti permintaan dari tokoh masyarakat yaitu Pak Amin,bahwa bendungan itu harus di bebaskan dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat, biarlah untuk bendungan yang ada di sungai Pinang sekarang ini masyarakat yang mengelolanya,”imbuhnya. Basri warga Tebing Abang lainnya menambahkan bahwa masyarakat Tebing Abang saat ini resah dan menuntut pemerintah agar mencarikan solusi terkait sungai Pinang yang belum ada kejelasan.”Kami menuntut kejelasan terkait persoalan ini, karena kami selama ini sudah sangat resah, dan jangan sampai masyarakat tersulut emosinya sehingga nanti bertindak anarkis,” katanya. Terpisah Kasat Pol PP, Antoni Liando menyarankan agar mengadakan musyawarah untuk mencapai kesepakatan, dalam hal ini untuk saling menghargai, dan meminta kepada pemerintah desa, dan masyarakat agar tidak bertindak anarkis.”Kita akan turun kelapangan dan meninjau situasi yang sebenarnya, setelah kita membentuk tim verifikasi dan melihat bukti kebenaran, jika butuh eksekusi barulah kita eksekusi,” tegasnya. (editor elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here