Laporan : Meida Sari
PALEMBANG,Jodanews -Pasca dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian dan beberapa pejabat, harini, Selasa (27/9), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi Yan Anton di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, sebanyak delapan sakasi Yan Anton yang diperiksa. Dari kedelapan saksi Yan Anton yang diperiksa tersebut, diketahui di antaranya, Sekda Banyuasin, Firmansyah serta Kepala Dinas Pariwisata (Eks Kadis Pendidikan Banyuasin), Mekri Bakri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup tersebut, dimulai dari jam 10.00 WIB. Dan pada sekitar pukul 12.00 WIB, Mekri Bakri keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel, untuk istirahat makan siang. Saat dihadang para awak media yang sudah menungu didepan pintu Ditreskrimsus, Mekri Bakri mengatakan, ia keluar hanya sebentar saja, hanya untuk istirahat shalat dan makan siang. Setelah makan siang saya kembali diperiksa pukul 13.00 WIB. “Saya juga dikasih nasi kotak untuk istirahat makan siang dan nanti dilanjutkan lagi. Tadi saya datang ke Polda Sumsel, sekitar pukul 10.00 WIB,” jelasnya. Dikatakannya, setidaknya ia telah menjalani pemeriksaan kurang lebih sudah selama 7 jam dan selama itu ia sudah dicecar dengan sebanyak empat pertanyaan. “Hanya empat pertanyaan tapi setiap pertanyaan itu sangat dalam. Pertanyaan itu keterkaitan seputar ketika saya masih di Dinas Pendidikan Banyuasin tahun 2012-2013. bukan masalah OTT,” jelasnya. usai diperiksa sambil menuju mobilnya Mitsubishi Aout Londer BG 1202 ZX warna putih.Diketahui, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap saksi di Polda Sumsel kali ini merupakan tindaklanjut dari OTT dengan enam tersangka termasuk Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Sekitar pukul 17.00 WIB, Mekri Bakri selesai diperiksa dan keluar dari gedung Ditreskrimsus. Sedangkan tujuh orang saksi lagi masih dipriksa dan sampai saat ini ketujuhnya belum juga keluar dari ruang pemeriksaan. (Editor Jodanews)








