Laporan Zoel
Muara Enim, Jodanews – Penyetopan pembangunan tugu tapal batas Kabupaten Muara Enim dengan Kota Palembang, yang dibangun Pemkab Muara Enim di desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim, diduga dilakukan aparat pemerintah Kecamatan Kertapati Kota Palembang pada hari Rabu (21/9) lalu. Mendapat kecaman keras dari ketua DPRD Muara Enim Aries HB SE, Minggu (25/9/2016). Pasalnya pembangunan tugu tapal batas tersebut dianggarkan melalui dana APBD Muara Enim dan sudah memasuki tahap pengerjaan. Sebelumnya Bupati Muara Enim Ir.H.Muzakir Sai Sohar, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB SE, Dandim 0404/ME, Inf Djamaludin SH, serta unsur Muspida lainnya telah meninjau patok tapal batas yang di bangun tugu tapal batas dan terlihat dengan jelas bahwa patok tersebut termasuk wilayah Kabupaten Muara Enim. Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB SE mengatakan kami sangat menyesalkan, menurut laporan dari Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Muara Enim menyetop pembangunan tugu tapal batas wilayah Muara Enim dengan Palembang, itu dilakukan lurah Kelurahan Keramas, Badan Pertanahan Kota Palembang, Sat Pol PP Kecamatan Kota Palembang dan Koramil Kecamatan Kertapati Palembang pada beberapa hari rabu (21/9/2016) lalu. “Kami tetap mempertahankan wilayah Muara Enim, dan tidak sejengkal pun tanah wilayah Muara Enim bisa diserobot begitu saja. Dan jangan sampai Pemerintahan Kota Palembang memancing emosi rakyat Muara Enim. “Tegasnya. “Pemerintahan Muara Enim bersedia duduk satu meja bermusyawarah menyelesaikan permasalahan ini. Dan Kami juga senang jika permasalahan ini tidak kunjung selesai yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel, nanti di proses hukum ke pengadilan.”Ungkapnya. (Editor Jon Heri).