Home HL 250 Perwira Kodam II/Swj Terima Sosialisasi Tax Amnesty

250 Perwira Kodam II/Swj Terima Sosialisasi Tax Amnesty

72
0

 Laporan Abiyasa/ Pendam II/Swj

PALEMBANG, Jodanews – Sebanyak 250 Perwira Kodam II/Swj yang bertugas di wilayah Garnizun Palembang, Rabu (21/9/2016), menerima sosialisasi Tax Amnesty (pengampunan pajak) dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bertempat di Gedung Sudirman, Makodam II/Swj Palembang. Dalam sambutannya, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Sudirman, SH, MM mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya memberikan pencerahan dan menambah pengetahuan, serta wawasan para Perwira Kodam II/Swj tentang Tax Amnesty, agar  mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak, dan pada gilirannya dapat  dipedomani guna keberhasilan pelaksanaan Undang-undang (UU) Tax Amnesti di lingkungan Kodam II/Swj. Dijelaskan Pangdam II/Swj, UU nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang telah disahkan pada tanggal 1 Juli 2016, sasaran utama adalah untuk menarik uang   para pengusaha di luar negeri atau repatriasi yang jumlahnya konon ribuan trilyun rupiah masuk ke dalam negeri. “Dengan mengikuti sosialisasi ini, nantinya para unsur Pimpinan atau Perwira, harus dapat menjelaskan atau mensosialisasikan tentang pengampunan pajak kepada prajurit di satuannya,” tandas Pangdam II/Swj. Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Kepulauan Babel, Muhammad Ismiransyah M. Zain menjelaskan bahwa Tax Amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi  perpajakan dan sanksi pidana dibidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan. “Tax Amnesty yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak baik pribadi maupun badan ini dalam rangka mengurangi kesenjangan, kemiskinan dan pengangguran”, jelas Muhammad Ismiransyah M. Zain. Dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan berbagai ketentuan tentang Tax Amnesty, seperti mengapa harus mengikuti amnesty pajak, kemana dan kapan permohonan amnesty pajak disampaikan, alur permohonan amnesty pajak, persyaratan yang harus dipenuhi dan berbagai hal terkait amnesty pajak serta diadakan tanya jawab dan konsultasi perorangan.  Dalam kesempatan sosialisasi Tax Amnesty, juga dilakukan pertukaran cendera mata pihak Kodam II/Swj dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Kepulauan Babel. Turut hadir Kasdam II/Swj Brigjen TNI Marga Taufiq SH,MH, Irdam II/Swj Kolonel Inf Basuki, Danrindam II/Swj, para Asisten dan Komandan / Kepala Balakdam II/Swj, LO TNI AL dan AU Kodam II/Swj serta staf Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Babel. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here