Laporan : Marshal
MUARA ENIM, Jodanews – Masih banyak menyisakan masalah akibat relokasi yang dilakukan pihak PT Bukit Asam Tbk Tanjung Enim. Soalnya, sekitar 428 warga eks Atas Dapur, Kelurahan Pasar Tanjung sampai saat ini masih belum ber- Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru sebagai warga Desa Keban Angung.
Warga eks Atas Dapur yang direlokasi ke Desa Keban Agung Bara Lestari ini sudah resmi pindah dannl menjadi warga desa Keban Agung. Untuk data kependudukannya otomatis masuk wilayah Desa Keban Agung. Dan, prosesnya sampai saat ini masih dalam proses. Menurut Kepala Desa Keban Agung Junadi SH mengatakan, untuk KTP baru memang warga Bara Lestari pindahan dari Atas Dapur Kelurahan Pasar Tanjung belum ada. Masalahnya ada pihak Catatan Sipil yang kehabisan belangko. Namun, untuk Kartu Keluarga (KK) hampir sekitar 70 hingga 80 persen sudah memiliki KK di Desa Keban Agung.”Sampai saat ini KTP yang belum. Untuk KK ada yang sudah ada yang belum,” beber Junadi. Terkait hal itu, ia mengatakan, ada rencana akan akan mengadakan pembuatan KTP secara kolektif khususnya untuk pembuatan KTP untuk warga di Bara Lestari ini. Dan, itu diharapkan dapat didukung oleh pihak PT BA dan Capil juga. “Ya kita berharap bisa melakukan pembuatan KTP jemput bola dalam pembuatan KTP khusus untuk warga,” tutupnya. (Editor Jonheri)