Home HL Sosialisasi Amnesti Pajak KPP Prabumulih di Pemkab Muara Enim

Sosialisasi Amnesti Pajak KPP Prabumulih di Pemkab Muara Enim

164
0

Laporan Zoel

MUARA ENIM, Jodanews—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih melakukan sosialisasi Amnesti Pajak bersama Pemkab Muara Enim, di ruang rapat utama Bappeda Muara Enim. Selasa (30/8/2016). Kegiatan ini melibatkan seluruh instansi, tampak hadir Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar, Kepala KPP Pratama Prabumulih Hasanuddin. Kepala KPP Pratama Hasanuddin melalui beberapa petugas penyuluh Eko menjelaskan “Amnesti Pajak atau Tax Amnesty adalah penghapusan pajak yang seharus terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana dibidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan. Diterangkan pula oleh Eko setelah melewati proses Amnesti pajak, maka Bagi wajib pajak, harta yang belum diungkap akan dianggap sebagai penghasilan dikenai PPh dan ditambah sanksi 200 persen. “Sedangkan bagi wajib pajak yang tidak memanfaatkan amnesti pajak, harta yang belum dilaporkan dianggap sebagai penghasilan, dikenai pajak, dan ditambah sanksi sesuai Undang undang Perpajakan.,” ungkapnya. Manfaat Amnesti Pajak sendiri, katanya wajib pajak yang yang mengikuti program amnesti pajak akan memperoleh manfaat berupa penghapusan pajak terutang. “Tidak dikenai sanksi Administrasi, tidak dilakukan pemeriksaan, penghentian proses pemeriksaan, jaminan rahasia, dan pembebasan PPh terkait proses balik nama harta,” ungkapnya. Sementara Objek pajak atau wajib pajak adalah seluruh wajib pajak baik orang Pribadi atau Badan. Pengusaha dengan omset tertentu dan Orang Pribadi/ Badan yang belum ber NPWP menyangkut kapan permohonan Amnesti pajak disampaikan. “Dibagi dalam tiga periode yaitu Periode I sejak tanggal di Undangkan UU pengampunan pajak sampai dengan 30 september, Periode II yaitu 1 Oktober sampai 31 Desember 2016 dan Periode III yaitu 1 Januari 2017 hingga 31 maret 2017 namun jika masih ada wajib pajak yang belum jelas dapat datang di kantor Pelayanan Pajak terdekat tambahnya lagi. “Tutupnya. (editor elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here