Laporan : Gelek john
KAYUAGUNG, Jodanews– Secara rutin jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus melaksanakan razia kendaraan bermotor, baik terhadap kendaraan roda empat maupun roda dua yang melintas di wilayahnya. Seperti razia kendaraan yang digelar di Jalan Lintas Timur (Jalintim), tepatnya di depan kantor Mapolsekta Kayuagung, Rabu (27/7/2016). Dalam razia ini jajaran Satlantas Polres OKI berhasil menindak 22 pelanggaran dan mengamankan barang bukti, terdiri dari kendaraan bermotor roda dua sebanyak 8 unit, surat izin mengemudi (SIM) sebanyak 4 buah dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 10 buah. “Razia bagi kendaraan bermotor ini secara rutin dan terus menerus kita laksanakan guna menciptakan situasi dan kondisi yang aman terkendali,” ujar Kasatlantas Polres OKI AKP.Yudha Widyatama,SIk melalui Iptu Muriyanto selaku Kanit Turjawali Polres OKI. Selain itu, menurut dia, dengan dilakukannya razia bagi kendaraan bermotor diharapkan agar masyarakat khususnya pengendara, untuk tertib berlalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraan mereka. Lagi pula, masih kata dia, langkah penertiban melalui razia ini semuanya demi kepentingan dan kenyamanan pengendara itu sendiri, sehingga apabila nanti mereka mengalami kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan maupun hal lainnya, kalau surat – surat kendaraan lengkap dan memiliki SIM tentu akan memudahkan mereka dalam berurusan. “Alhamdulillah untuk razia kali ini kita cuma sedikit menindak pelanggaran yang dilakukan pengendara, dengan begitu berarti tingkat kesadaran masyarakat di wilayah Kabupaten OKI, khususnya Kota Kayuagung telah menunjukkan adanya peningkatan,” pungkasnya. (Editor Jonheri)