Kadishubkominfo : Pungli di Terminal Akan Ditindak Tegas
Laporan : Gelek John
KAYUAGUNG, Jodanews- Para sopir yang melintas di Terminal Kayuagung Kabupaten OKI, terutama sopir truk, mulai merasa resah. Disebabkan banyaknya oknum Dishubkominfo Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang kerap melakukan pungli, sehingga para sopir merasa kurang nyaman dalam berkendara. Ironisnya, menurut keterangan salah satu sopir kepada wartawan, tidak tanggung-tanggung jumlah yang dipungli pun lumayan besar, bahkan jika tidak dipenuhi terkadang para sopir dibentak dengan arogannya. Dijelaskan sumber tadi, tiap kali dirinya melintas di kawasan Terminal Kayuagung selalu kena pungli. Dan tentu hal tersebut cukup menghambat perjalanan, karena tidak jarang mereka dikejar oleh oknum bersangkutan sampai harus mengalah dan ujung-ujungnya mengeluarkan uang demi keamanan di perjalanan. Para sopir berharap kepada dinas terkait dan aparat penegak hukum bisa menindak oknum bersangkutan demi kenyamanan dan keselamatan pengendara di jalan.
Menanggapi hal tersebut, Tohir Yanto,SSos selaku Kepala Dishubkominfo OKI, Sabtu (6/8/2016) mengatakan, pihaknya dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat tentu mengutamakan kenyamanan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, bukannya tindak pemerasan.
Ditegaskannya, kalau memang terjadi pemerasan terhadap para pengemudi di sekitar Terminal Kayuagung maka akan ia tegur kepala terminalnya. Kemudian akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Kayuagung, untuk memberikan tindakan tegas apabila mendapati ada oknum Dishubkominfo OKI sedang melakukan pemerasan atau pungli terhadap para pengemudi. “Kita telah melakukan tindakan tegas kepada oknum petugas honorer Dishubkominfo OKI berupa pembinaan dan peringatan, apabila masih melakukan perbuatan melanggar dan membuat citra tidak baik bagi institusi Dishubkominfo, maka akan kita berhentikan sebagai tenaga honorer, dalam hal ini honorer Terminal Kayuagung,” tegasnya lagi. Selain itu dijelaskannya juga, pada bulan Mei 2016 lalu sudah ada dua (2) orang yang diberhentikan dan ini agar menjadi perhatian bagi honorer yang lain, apabila memang sekarang terbukti maka akan kita ambil tindakan yang sama dan kita koordinasi dengan penegak hukum. Tidak hanya itu saja, masih kata dia, keseriusan Dishubkominfo dan aparat Polres OKI untuk memberantas pungli juga dilakukan disepanjang jalan yang masuk di wilayah Kabupaten OKI, karena seringkali menyebabkan keresahan bagi para sopir kendaraan, khususnya kendaraan truk yang melintas di kawasan tersebut. “Kita (Dishubkominfo OKI) bersama jajaran Polres OKI telah memberantas pungli yang kerap terjadi di jalan lintas dalam wilayah Kabupaten OKI, demi menjawab keresahan para sopir khususnya sopir truk yang melintasi kawasan tersebut,” ungkapnya. Seperti pos-pos pantau yang tadinya sering melakukan pengejaran dan memaksa para sopir untuk memberikan sejumlah uang, kata dia, sudah diberantas. Dan khususnya di wilayah Kabupaten OKI sekarang tidak lagi beroperasi. Kendati begitu, lanjutnya, tentunya hal ini akan kita pantau kembali kalau-kalau para pemalak pos pantau masih kembali berulah, dan apabila masih tentu pasti akan ditindak tegas. “Pemantauan akan kita lakukan bersama dengan aparat Polres OKI disepanjang jalan lintas dalam wilayah Kabupaten OKI, agar tidak ada lagi keresahan bagi sopir truk ketika melintas betul-betul aman dan nyaman, karena itu memang adalah salah satu tugas kita,” pungkasnya. (Editor Jonheri)








