Home HL Polda Sumsel Kembali Terima Serahan Satwa Yang Dilindungi dari Warga

Polda Sumsel Kembali Terima Serahan Satwa Yang Dilindungi dari Warga

74
0

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, kembali menerima serahan satwa yang dilindungi jenis burung Merak Hijau sebanyak empat ekor dari seorang warga Palembang yang sekarang berdomisili di Jakarta, Senin (15/8). Burung Merak Hijau bernama latin Pavo Muticus ini merupakan hasil perkawinan silang, sudah dipelihara selama empat tahun oleh pemiliknya. Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda AKBP Tulus Sinaga mengatakan pemiliknya dengan sukarela mendatangi Polda Sumsel untuk menyerahkan hewan peliharaannya Merak Hijau. Merak Hijau ini merupakan hewan yang dilindungi. “Pemiliknya memelihara Merak Hijau ini dari kecil, diperkirakan usianya sudah mencapai empat tahunan,”ujarnya. Lebih lanjut dikatakan Tulus, selama ini pemiliknya tidak mengetahui kalau hewan yang dipeliharanya ini merupakan hewan yang dilindungi. “Kalau mereka secara sukarela menyerahkannya tidak akan kami proses, jika kedapatan maka sanksi tegas akan kami berikan sesuai dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam,”jelasnya. Selanjut empat ekor burung Merak Hijau ini diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumsel untuk dilepaskan ke alam liar susuai dengan habitatanya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here