Home HL Lapas Klas IIA Lahat Hunian Baru Bagi RF

Lapas Klas IIA Lahat Hunian Baru Bagi RF

136
0

* RF Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara
Laporan Idham

LAHAT, Jodanews–Setelah menunggu beberapa lama, akhirnya  kemarin (1/8) sekitar pukul 17.45 WIB, terdakwa KH Ramlan Fauzi MPdI atau belakangan lebih dikenal dengan inisial RF tiba di Lahat, dengan pengawalan ketat tim dari Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dan kemudian langsung diantarkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klass IIA, menjalani masa hukuman selama tiga tahun sesuai putusan dari MA. RF yang mengenakan pakaian kemeja warna putih, bercelana hitam dan mengenakan peci ini dengan langkah terburu-buru langsung menuju pintu masuk Lapas, tanpa menghiraukan awak media atau siapapun yang sudah menunggunya sejak sekitar 2 jam sebelumnya, RF juga nampak hanya sesekali melempar senyuman, tanpa ada kata-kata yang keluar. “Alhamdulillah, awalnya kita tadi menemui RF di kantornya dan kemudian langsung kita jemput, untuk kemudian kita antarkan ke Lapas Klass IIA Lahat, sesuai dengan amar putusan Kasasi kasusnya dari Mahkamah Agung,” ungkap Kristanto.
Dilanjutkannya, kedepannya, RF sendiri bakal menjalani masa tahanannya selama 3 tahun penjara, sesuai putusan MA terkait pengajuan Kasasi tim Kejari Lahat ditahun 2015 silam. “Setelah serah terima fisik, kedepan RF bakal mulai jalani hukumannya sesuai amar putusan yang ada,” tegas Kristanto lagi. Terpisah menambahkan, Kajari Lahat, Helmi Hasan SH MH memberi apresiasi kepada  tim Pidum Kejari Lahat yang sudah bekerja maksimal dalam kasus tersebut. Dia juga mengucapkan terimakasih kepada RF karena sudah kooperatif. “Ini bisa dikatakan suatu bukti kinerja kami. Tidak seperti sebelum-sebelumnya ada yang mengatakan bahwa terkait kasus RF, Kejari Lahat tak mampu melaksanakan perintah putusan hukum atau bahkan mengatakan sudah adanya indikasi lain ke kami, semuanya terjawab,” beber Helmi. Sementara, Kalapas Klas IIA Lahat, Rosyidin Bc IP SH, melalui Kasubsi Registrasi, Taufik AR SH membenarkan pihaknya sore kemarin sudah menerima penyerahan seorang tahanan atas nama RF dari  Kejari Lahat. (Editor Elan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here