Home HL Korem 044 Gapo Gelar Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukmil

Korem 044 Gapo Gelar Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukmil

76
0

Laporan Abiyasa /Penrem 044 Gapo

PALEMBANG,  Jodanews – Dalam rangka menekan angka pelanggaran yang dilakukan prajurit, Korem 044/Gapo gelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum militer (Hukmil) kepada 100 prajurit dan PNS Korem 044/Gapo beserta jajaran bertempat di Balai Prajurit Makorem 044/Gapo, Selasa (23/8/16). Dalam sambutannya, Pasipers Korem 044/Gapo Mayor Inf Binsar Simanjuntak mengatakan, Kegiatan ini merupakan kegiatan program TA 2016 yang sudah terencana dan terjadwal, agar penekanan dari pucuk pimpinan tertinggi Angkatan Darat (AD) beserta jajarannya dapat dipakai dan dilaksanakan oleh prajurit, sehingga kedepan jumlah pelanggaran prajurit semakin menurun dan diminimalisir, serta hukum-hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani seluruh prajurit. “Untuk itu dalam pelaksanaan tugas  dilapangan tidak menemukan kesulitan dan keragu-raguan dalam mengambil keputusan sehingga pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai secara maksimal,” jelas Binsar.             Adapun tim penyuluhan hukum disampaikan Mayor Chk Handjoyo, S.H, Kasi Undang Kumdam II/Swj dan Kapten Chk Kusyanto, S.H. Kaur Luhkum Kumdam II/Swj dengan mensosialisasikan UU RI Nomor 25 tahun 2014 tentang hukum disiplin militer dan Keputusan Kasad Nomor Kep/75/I/2016 tanggal 1 Februari 2016 tentang Sanksi administrasi bagi militer dilingkungan TNI AD yang melakukan pelanggaran.             Dalam kegiatan tersebut anggota Makorem 044/Gapo, sangat antusias mengikuti penyuluhan yang disampaikan oleh penceramah dari Kumdam II/Swj tersebut. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta penyuluhan yang mengajukan pertanyaan. Turut hadir dalam kegitan tersebut, para Pasi, Kabalakrem dan seluruh anggota Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Korem 044/Gapo. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here