Home HL Kepergok Sedang Melakukan Pemalakan, Doni Diringkus Polisi

Kepergok Sedang Melakukan Pemalakan, Doni Diringkus Polisi

63
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang, berhasil menangkap pelaku pemalakan terhadap sopir angkot dan trevel yang sering kerap terjadi di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), di Jalan Nusa Indah, Kelurahan 18 Ilir, Kecamataan Ilir Barat (IB) I Palembang, Rabu (10/8). Pelaku pemalak tersebut adalah Doni (24). yang merupakan warga Jalan Pangeran Sidoing Lautan, Lorong Palang Merah, Kelurahan 35 ilir, Tangga Buntung Palembang kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Palembang, Jum’at (12/8). Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang diselipkan tersangka di pinggang dan uang hasil pemalakan sebesar Rp80 ribu dari uang lembaran pecahan Rp5.000, Rp2.000, serta pecahan seribu. “Pisau memang saya bawa untuk jaga diri. Kalau uang itu milik saya sendiri didapat dari hasil nyopir angkot,” bantah Doni yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot ini. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, tersangka Doni diamankan dari adanya laporan masyarakat yang merasa telah diresahkan dengan aksi kejahatannya melakukan pemalakan. Mendapatkan laporan tersebut, masih dikatakannya, petugas Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang pimpinan AKP Robeth P Sihombing, langsung bergerak ke lokasi dan mempergoki tersangka Doni sedang melakukan pemalakan. “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Untuk kepemilikan satu bilah sajam jenis pisau, tersangka akan dikenakan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” ungkapnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here