Home HL Isap Sabu, Dua Sejoli Digerebek Polisi

Isap Sabu, Dua Sejoli Digerebek Polisi

70
0

Laporan Meidasari

PALEMBANG, Jodanews – Usman (38) bersama teman perempuannya Ratih  ditangkap aparat Polsek I IB di kosan Ratih di   Jalan AKBP Moh Amin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang, Selasa (9/8) pukul 16.00 WIB.  Diakui, Usman warga Jalan Kapten Cek Syech, RT 5A, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang. Ia datang ke kosan Ratih, sekitar pukul 09.00 WIB untuk menumpang memakai Sabu. ” Aku beli 10 paket hemat, dengan berat 14 gram. Aku datang ke Indekos kawan untuk menumpang memakai sabu, dan dia mau memakainya juga. Tapi, belumlah kami memakai sudah di gerebek polisi,” ujarnya, saat gelar perkara di Mapolsekta IB I Palembang, Rabu (10/8). Dikatakan ayah satu anak itu, selain untuk memakai. Ia juga menjual sabu tersebut ke teman – temannya. ” Modalnya Rp 2 juta beli 10 paket hemat sabu itu. Ada harga Rp 120 ribu aku jual Rp 200 ribu. Macam – macam aku jual pak. Kalau kawan aku ini, kalau aku datang, dia ikut makai saja tidak beli, aku kasih,” katanya. Menurut Usman, ia berbisnis sabu baru 1 tahun. Dan ia jual dikalangan temannya seperti supir atau pun kuli. “Kawan aku ini, aku baru kenal sebulan, lewat Facebook, kalau ke kostannya cuma numpang makai, dia juga ikut makai kalau aku ke kostannya,” terangnya. Sedangkan Ratih (25), warga Jalan Patin Raya 3, Kecamatan Sako, Palembang, saat di gerebek, ia hendak mandi, dan saat itu memang Usman ada di indekostnya untuk menumpang memakai sabu. ” Aku belum sempat makai, dia memang sering datang untuk menumpang makai, nanti aku dikasihnya,” ungkapnya. Saat ditanya kenapa dia berada di indekos tersebut. Menurut Ratih, ia memang indekost disana yang rencananya untuk mencari pekerjaan. ” Aku ngekost untuk nyari pekerjaan, pas kenalan sama Kak Usman lewat FB, dan memang dia sering datang untuk menumpang memakai sabu. Kalau dia pakai sering dikasihnya aku, dan aku sudah dua bulan pakai sabu,” ujarnya. Sementara, Kapolsek IB I Palembang, AKP Handoko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Firman mengatakan pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa sering terjadi pesta sabu. ” Kami pun, langsung melakukan penggerebekan di dapati dua sejoli ini hendak memakai sabu, dari tangan tersangka Usman di dapat 10 paket hemat sabu, yang di simpan dalam kotak korek api yang hendak ia jual dan pakai. Atas ulahnya kedua tersangka di jerat pasal 114 KUHP,” bebernya. (Editor Elan)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here