Laporan: Taufik Hidayat
PAGARALAM,Jodanews – Berdalih tak ada uang untuk menebus handphonenya yang sedang tergadai,Wiko Aditiya (18) remaja warga Nendagung nekat melakukan aksi kejahatan. Akibat ulahnya dia (Wiko) kemarin (28/8/2016) sekitar pukul 17.00 Wib diringkus unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan ketika sedang nongkrong di kawasan simpang Empat Nendagung. Informasi yang dihimpun Jodanews penangkapan tersangka Wiko, atas laporan Suci Muliasari (17) warga Dusun Pagar Bumi Rt 5 Rw 2, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara karena telah menjadi korban perampasan dan penganiayaan yang terjadi pada 18 Agustus silam dikawasan Alun-Alun Selatan Kota Pagaralam. Menurut keterangan petugas kepolisian modus kejahatan yang dilakukan tersangka,adalah dengan cara mengincar korbannya (Suci) yang ketika itu sedang nongkrong di kawasan alun-alun sambil memegang handphone.Melihat ada kesempatan Wiko bersama seorang rekannya bernama Pebri yang kini buron turun dari motornya dan langsung merampas Hp korban. Merasa hartanya hendak dirampas korban pun melawan.melihat korbannya mencoba melawan Wiko kemudian mendorong dan memukul korban hingga tersungkur,dan kemudian kabur bersama barang rampasannya. Kapolres Pagaralam, AKBP Pambudi Sik didampingi Kapolsek Pagaralam Selatan Iptu Subra melalui Kanit Reskrim, Bripka Dodi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) a.n Wiko ini. “Tersangka ditangkap setelah kita melakukan pengembangan atas ciri-ciri pelaku dari keterangan korban. Selain Wiko rekannya (Pebri) kini masih dalam pengejaran,” ungkap Dodi seraya mengatakan tersangka merupakan residivis curanmor yang sempat mendekam di Lapas Lahat beberapa waktu lalu. Sementara itu Wiko mengaku dirinya melakukan aksi nekat perampasan terhadap korban lantaran terdesak uang menebus Handphonenya yang tergadai. “Aku jual handphone itu lima ratus ribu untuk nebus Hp aku yang tergadai,” ujarnya. (Editor Elan)