Laporan : Aben
PALI, Jodanews-Diduga Staf Sekretaris Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)-Sumsel ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau, bersama BNN Provinsi Sumsel dan Polres Muaraenim lantaran diduga memiliki Narkoba seberat 5 KG. Staf Sekretaris Daerah Kabupaten PALI yang berjenis kelamin perempuan yang berinitial YT ini, dikabarkan diciduk bersama suaminya yang berinitial DD dan kakaknya yang berinitial QT. Dari informasi yang didapat, selain menangkap ketiga orang warga Pendopo Talang Ubi Kabupaten PALI tersebut, BNN Kepulauan Riau juga menyita Barang bukti 5 kilogram jenis sabu dan empat unit mobil milik pelaku juga ikut diamankan. Peristiwa penangkapan terhadap pelaku terjadi pada Selasa malam (23/08) sekitar pukul 21.00 WIB, di rumah yang berlokasi di RT 11 RW 04 Tebing Gopar Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI-Sumsel. Dalam penggerebekan tersebut, petugas BNN sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, alhasil walaupun membuat warga sekitar kaget namun pelaku yang sudah menjadi target berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Iswandi Haris saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Iswandi, penangkapan sendiri dilakukan oleh pihak BNN Kepulauan Riau.
“Sudah ditarget dari BNN Riau, penangkapan tadi malam,” katanya, melalui telpon, Rabu (24/8). Dijelaskannya lagi, saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Kepulauan Riau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kedua pelaku, adalah hasil pengembangan dari Kepulauan Riau. Sekarang semua yang terduga pelaku sudah dibawa kesana untuk diperiksa”ungkapnya. Terkait penangkapan tersebut, Iswandi Kepala BNN Provinsi Sumsel belum bisa memberi keterangan lebih rinci, pasalnya para pelaku ditangkap oleh BNN Kepulauan Riau, “Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih jelas karena yang punya wewenang BNN Riau,” ujar Iswandi (Editor Jonheri)