Home HL Bupati:Kasus Merki Hutang Piutang Bukan Institusi

Bupati:Kasus Merki Hutang Piutang Bukan Institusi

68
0

Laporan Armadi

BANYUASIN,Jodanews -Menanggapi ditahannya Asisten III Setda Pemkab Banyuasin, Merki Bakri oleh Polda Sumsel, menurut Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.SH, kasus tersebut murni hutang piutang antara yang bersangkutan (Merki Bakri) dengan pelapor,  bukan hutang institusi.”Sejauh ini kita belum bisa memastikan apakah itu hutang pribadi atau instansi,Walau demikian status beliaukan masih menjabat sebagai Assisten III,”u jar Yan Anton Ferdian.SH saat di bincangi wartawan Selasa (2/8) usai rapat paripurna DPRD Banyuasin. Dikatakanya dirinya sudah memerintahkan beberapa instansi seperti Inspektorat, Kabag Hukum dan BKD untuk mendalami kasus ini sejauh mana kebenarannya. Sementara itu Kabag Hukum Setda Banyuasin menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Merki Bakri adalah kasus pribadi bukan instusi”kita harus bisa membedakan antara pribadi dan institusi,kalau kasus itu kasus pribadi,” ujarnya. Ditanya soal pendampingan hukum terhadap Merki dirinya membantah bahwa itu tidak dapat pendampingan hukum dari Kabupaten Banyuasin. “Tidak ada pendamping hukum,karena itu pribadi bukan institusi,” pungkasnya. (editor Elan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here