Home EMPAT LAWANG Warga Datangi Kantor BPMPD Menolak Pengangkatan PJ Kades

Warga Datangi Kantor BPMPD Menolak Pengangkatan PJ Kades

164
0

*Aneh? Kok Ada Dua SK
Laporan : Subhan Baken

EMPAT LAWANG, Jodanews – Lagi-lagi warga yang terdiri dari perangkat desa, toko masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum berhasil menemui Kepala BPMPD, Alhumaidi karena tidak masuk kerja. Akhirnya warga memutuskan untuk menemui Ketua DPRD Empat Lawang, H David Hadrianto. Yang sebelumnya mendatangi kantor BPMPD Empat Lawang, Rabu (27/7) sekitar jam 13.30 WIB.  Pasalnya, ada dua orang yang memegang surat keputusan (SK) pengangkatan Pj Kades mereka. Salah satunya dipegang oleh orang yang tidak disetujui oleh warga setempat. Meminta kejelasan dari permasalahan ini dan minta Pemkab Empat Lawang, melantik secepatnya atas nama Hendri menjadi Pj Kades Lubuk Ulak Kecamatan Muara Pinang. Jika tidak ada kejelasan dari tuntutan ini, warga mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran ke Pemkab Empat Lawang. “Kami kesini minta pembatalan SK Pj Kades atasnama Badarudin. Sebab dia tidak layak jadi Kades. Serta minta secepatnya melantik atasnama, Hendri salah seorang pegawai negeri yang bertugas di Kantor Camat Muara Pinang, menjadi Pj Kades. Sebab dia yang pertama pegang SK Pj Kades,” tegas Muslim, salah seorang perwakilan warga kepada Sekretaris Kantor BPMPD Empat Lawang, Gatmir saat menerima kedatangan warga tersebut. Dikatakannya, sebelum keluar SK Pj Kades atas nama Badarudin, SK yang sama sudah dipegang oleh Hendri, salah seorang pegawai Kantor Camat Muara Pinang. Dia ini menurutnya sudah direncanakan akan dilantik menjadi Pj Kades Lubuk Ulak pada hari Selasa (26/7). “Gara-gara keluar SK yang sama dipegang oleh Badarudin, pelantikan Hendri menjadi Pj Kades Lubuk Ulak yang direncanakan Selasa kemarin, itu dibatalkan,” sesalnya. Sekretaris Kantor BPMPD Empat Lawang, Gatmir mengaku akan menyampaikan permasalahan tersebut ke Kepala BPMPD Empat Lawang. Sebab saat ini sang kepala badan tidak berada di tempat, karena sedang melaksanakan tugas luar (DL, Red). “Semua permasalahan ini akan dilaporkan dengan kepala badan. Semua aspirasi akan ditampung. Untuk saat ini, kepala badan sedang DL,” katanya. Karena tuntutan belum ditanggapi dan belum ada kejelasan dari pihak yang terkait, warga Desa Lubuk Ulak, Kecamatan Muara Pinang kembali mendatangi kantor Badan Permusyawaratan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Empat Lawang, Kamis (28/7). “Kami datang untuk minta keadilan, mengapa Hendri belum dilantik. Padahal SK-nya sebagai Pjs Kades sudah keluar dan lebih dulu dari Badarudin,” ujar Bistari, warga Desa Lubuk Ulak, Kamis (28/7) Dijelaskannya, surat keputusan (SK) pelantikan Pjs Kades atas nama Hendri keluar 20 Juli. Pelantikannya belum dilakukan karena Camat Muara Pinang sedang sakit, sementara surat pelimpahan wewenang ke Sekertaris Camat belum turun. “Tiba-tiba Selasa kemarin pihak Kecamatan Muara Pinang menerima surat SK pengangkatan Badarudin jadi Pjs kades dan surat pencabutan Hendri,” jelasnya. Pihaknya sekarang untuk meminta, bukan benci dengan Badarudin tapi minta Hendri untuk dilantik sebagai Pjs kades karena SK-nya sudah lebih dulu turun. Selain itu kenetralan pemilihan kades mendatang juga terjamin. “Kalau Hendri kami yakni pilkades nanti netral, tapi kalau Badarudin sudah kelihatan nepotismenya, istirnya sendiri calon kades. Bukan kami saja yang menolak ini, hampir seluruh warga menolak Badarudin jadi Pjs kades,” tukasnya.  Sementara itu Ketua DPRD Empat Lawang, H David Hadrianto mengatakan, kalau masa jabatan kades habis, maka PNS di lingkungan Pemkab Empat Lawang diangkat menjadi Pjs kades sampai pemilihan kades berikutnya. “Keduannya ini sudah benar karena sama-sama PNS, yang dipermasalahkan kenapa ada dua SK dan permasalahan ini kami terima dulu, nanti diklarifikasikan ke BPMPD. Jika ada unsur politisi salah besar, tindakan warga ini sudah benar,” Imbuhnya (Editor Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here