Home HL Tiga Pelaku Perampokan di Villa Bari Berhasil Ringkus Polisi

Tiga Pelaku Perampokan di Villa Bari Berhasil Ringkus Polisi

141
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Kasus perampokan yang terjadi beberapa waktu lalu dikomplek Vila Bari Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 5 Ilir, IT II Palembang, pada Selasa (19/7) siang, berhasil dibongkar Tim Khusus Polresta Palembang, Sabtu (23/7). Diketahui yang menjadi Otak pelaku adalah Lukman alias Luk (42), warga Desa Pripitan Dalam, Kecamatan Rambutan, Banyuasin disergap petugas saat akan kabur ke Jakarta di Bandara SMB II Palembang. Lukman yang saat itu menolak untuk ditangkap terpaksa dilumpuhkan. Dari catatan polisi, Lukman sudah dua kali ditangkap atas kasus yang sama. Sebelum aksinya kembali terlacak berkat adanya rekaman CCTV dirumah korban yang melaporkan ke Mapolsekta IT II Palembang. Kepada polisi, Lukman mengaku berencana untuk melarikan diri ke sebuah pesantren di kawasan Provinsi Banten, agar tak dicari polisi. Lantaran berita mengenai perampokan terakhirnya itu cukup jadi sorotan. Usai menangkap Lukman, dengan mudah, aparat melakukan pengembangan serta menangkap dua tersangka lain. Yakni Juni (32) warga Jl Perumahan Pinang Mas, Kelurahan Sungai Pinang, Banyuasin. Serta Asril Munandar alias Caeng (43) yang tinggal tak jauh dari rumah Lukman. “Hampir seminggu anggota Unit Pidum dan Polsekta IT II Palembang, melakukan penyelidikan,”ungkap Kasat Res Kompol Maruly Pardede.  Seperti diketahui, aksi perampokan di siang hari yang dilakukan oleh kawanan ini, dengan mengendarai mobil Daihatsu Terios datang kerumah korban Fandi. Kemudian Mereka mencongkel bagian depan rumah. Setelah mengacak isi rumah, kawanan ini mengambil uang sebesar Rp2 juta dari dompet milik korban. Namun, aksi mereka tak berjalan mulus setelah dipergoki oleh korban yang berteriak. Namun Lukman, menodong korban dengan senpi yang belakangan diketahui merupakan air soft gun. Sebelum kabur Tahu Lukman CS berusaha keluar dari komplek tersebut, korban kembali berteriak. Petugas keamanan setempat yang mendengar jeritan itu, mencoba menghalangi. Namun para tersangka ini tak ragu menabrak portal dan nyaris melukai si petugas keamanan. Polisi langsung bekerja setelah mendapat laporan. Kepada polisi, Lukman mengaku jika selain di komplek Villa Bari ada empat lokasi lain yang pernah dirampok oleh kawanan ini. Salah satunya kawasan Kelurahan 15 Ulu, dirumah korban Sunarti (43), pada Selasa (19/4) lalu. Kawanan itu berhasil menggasak sejumlah perhiasan dan uang tunai dengan total Rp 30 juta. Polisi turut menangkap Eny Hidayat (39) warga Lorong Sepakat II, Desa Talang Bubuk, Kecamatan Rambutan, yang menjualkan emas milik korban lalu hasilnya dibagi dengan kawanan tersangka.  “Kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,”ujar Kasat Reskrim didampingi Kapolsekta IT II Kompol Hadiwijaya ST dan Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing SH.  Sejumlah barang bukti, berhasil disita polisi, diantaranya  satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih nopol BG 71 RA bersama STNK berikut pakaian pelaku saya menjalankan aksinya. Satu pucuk senjata air shofgun, dua obeng besar, satu bilah Sajam cap garpu, satu bilah Sajam jenis badik, dan tas berwarna hitam. Ketiga tersangka berdalih nekat merampok karena tak punya pekerjaan.  “Kami pinjam mobil itu untuk merampok. Sehari-hari hanya  jadi tukang bangunan. Tapi kemarin tidak ada duit, makanya beraksi lagi,”ujar Lukman. Sedangkan, Asril tersangka lain mengaku, jika dirinya baru dua kali ikut merampok. Pertama kali di kawasan OPI, lalu di villa Bari. “Dua kali itulah, siang terus, ketika lagi sepi,”pungkasnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here