Home HL Setelah Tusuk Korbannya, Pelaku Bawa Kabur Honda CBR

Setelah Tusuk Korbannya, Pelaku Bawa Kabur Honda CBR

156
0

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG ,Jodanews-Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang, Berhasil menangkap Pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan atau dengan melukai korbannya, Sabtu (16/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku diketahui bernama Jery Maulana (18), warga Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, yang telah melakukan pencurian kendaraan bermotor terhadap korban yang merupakan temannya sendiri bernama Imam.Dihadapan polisi, pelaku Jery mengaku kejadian tersebut terjadi pada tahun 2015 silam. Dimana, tempat kejadian perkaranya terjadi di salah satu hutan di kawasan Gandus. Saat itu pelaku yang beraksi sendiri mengajak korban ke hutan tersebut. Saat tiba di TKP, pelaku langsung menjalankan aksinya. “Pas sudah sampai disana (hutan Gandus, Red). Aku langsung tusuk dia (korban, Red) sebanyak dua kali. Saat itu, dia langsung kabur saja pak,” ujar pelaku saat diamankan di Mapolsek IB II Palembang, Minggu (17/7). Usai menusuk korban, pelaku langsung membawa kabur motor korban yaitu Honda CBR. Selanjutnya motor tersebut dijual pelaku seharga Rp 4 juta. Kemudian uang tersebut digunakan pelaku untuk kabur ke Provinsi Jambi dan memenuhi biaya hidup sehari-hari selama disana. “Setelah aku disana (Jambi, Red) berbulan-bulan. Aku kangen juga sama keluarga di Palembang. Jadi aku pulang. Tahunya aku sudah ditangkap sama polisi pak,” seloroh pelaku. Sementara itu, Kapolsek IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, tersangka ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli rutin di wilayah IB II. Saat itu, tersangka kedapatan membawa senjata tajam. “Langsung kita amankan. Pas kita telusuri ternyata tersangka juga terlibat dalam kasus pencurian di sejumlah wilayah. Akibat ulahnya, tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tukasnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here