Laporan Cindra
MUBA, Jodanews – Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Abusari Burhan SH MSi melantik dua anggota DPRD Muba Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 014 – 2019 dalam sidang paripurna, Senin (25/07). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor : 428/KPTS/II/2016 dan Nomor : 429/KPTS/II/2016. Dua anggota DPRD yang dilantik tersebut adalah Rudi Hartono S Sos menggantikan Devi Irawan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Firman Akbar menggantikan Ujang M Amin dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi mengatakan anggota DPRD yang dilantik berkewajiban mengemban amanah dengan sebaik-baiknya berpedoman pada pancasila dan peraturan Undang-undang yang berlaku. Pelantikan dua anggota DPRD pengganti antar waktu tersebut disaksikan Plt Sekretaris Daerah Ir H Rusli SP MM, Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi SIP, serta seluruh anggota DPRD Muba, serta hadir juga anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Mardiansyah, SKPD , Forum, FKPD Musi Banyuasin dan keluarga kedua Anggota DPRD PAW. Setelah pengucapan sumpah janji pelantikan menurut agama Islam, Ketua DPRD Muba
Abusari Burhan SH MSi menyematkan pin emas tanda jabatan kepada kedua anggota DPRD yang baru dilantik dan dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari Plt Sekda yang diikuti oleh Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir. (Editor Elan)








