Home HL Pulang Dari Jambi, Agus Diringkus Polisi

Pulang Dari Jambi, Agus Diringkus Polisi

125
0

Laporan Meidasari

PALEMBANG, Jodanews – Agusdeka Ansori alias Agus AO (28), ditangkap anggota Polsekta IB II Palembang, Rabu (13/7) sekitar pukul 03. 00 Wib, di kediamannya. Pasalnya tersangka telah melakukan tindakan penggelapan dengan modus meminjam sepeda motor, dengan orang yang sudah ia kenali. Agus AO yang merupakan warga Jalan PSI Kenayan, Lorong Puskesmas, NO.07, RT 03, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang. Ditangkap lantaran telah melakukan penggelapan sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek IB II Palembang. Dari hasil penyelidikan tersangka juga telah melakukan tindakan Curanmor sebanyak dua kali pada 2014. Diakui Agus AO, ia sudah melakukan penggelepan dengan modus meminjam sepeda motor korban untuk ke warung membeli rokok atau gorengan. ” Aku pinjem, terus aku bawa kabur. Nah, aku jual ke kawasan Jalur,” katanya saat diamankan di Mapolsekta IB II Palembang, Kamis (14/7). Dikatakan Agus, motor – motor yang berhasil ia gelapkan yakni Yamaha Jupiter MX, Honda Scoppy dan Honda Vario. ” Aku jual Rp 2,5 juta, nah untuk ranmor aku samo kawan aku FK dio yang eksekusi pake kunci T. Di jual di kawasan Jakabaring, aku dapat bagian Rp 500ribu,” ungkapnya. Sementara, Kapolsekta IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan untuk di Polsek IB II, ada tiga laporan penggelapan yang dilakukan tersangka dengan modus meminjam motor untuk membeli rokok. ” Tersangka ini agak susah di tangkap sering kabur. Saat ditangkap tersangka ada di rumahnya dan baru pulang dari Jambi,” terangnya. Dikatakan Firdaus, untuk aksi Curanmornya pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Polsek lainnya. ” Kalau di Polsek IB II laporan haya penggelepan tapi kami masih terus melakukan pengembangan, dan kami menghimbau kepada korban yang lain untuk melapor. Dan saat ini tersanghka kami jerat pasal 372 dan 378 KUHP,” pungkasnya. (Editor: Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here