Home HL Pemprov Siap Bantu Percepatan Perizinan Pembangunan di Sejumlah Daerah

Pemprov Siap Bantu Percepatan Perizinan Pembangunan di Sejumlah Daerah

125
0

Laporan : Abiyasa / Humas Pemprov

PALEMBANG, Jodanews – Percepatan pembangunan di sejumlah daerah terlihat masih terkendala masalah kepengurusan perizinan serta lahan-lahan kepemilikan, yang tidak jelas. Terlebih lagi untuk bangunan Instansi-Instansi Pemerintahan seperti di daerah-daerah pemekaran baru yakni Kabupaten Pali, Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara. Sekretarist Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mukti Sulaiman menyatakan, Pemerintah siap untuk membantu percepatan terkait permasalahan tersebut, dan mendorong percepatan peraturan daerah agar tidak terkendala lagi, untuk bisa membangun di berbagai Infrastruktur pembangunan-pembangunan di berbagai sektor dan beberapa kabupaten yang belum terselesaikan. “Semua itu tergantung pada pemkab dan  harus benar-benar bekerja keras serta melakukan terobosan terkait tata ruang wilayah/kabupaten setempat. Seperti kabupaten PALI ini termasuk kabupaten kecil dan kalau tidak segera di tetapkan maka akan sulit, oleh sebab itu harus segera di selesaikan,” ujar Mukti saat memimpin rapat permasalahan tata ruang wilayah (RTRW), di Ruang rapat setda, Senin (18/07).
Mukti beranggapan bahwa, permasalahan yang berkaitan dengan tata ruang ini sebenarnya sangat penting  sekali dalam aksi pemberian pelayanan baik pada masyarakat maupun pihak-pihak terkait baik kabupaten kota di zona industri maupun zona perkebunan. Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang kementrian Agraria Budi Situmorang merespon permasalahan rencana penyelesaian tata ruang, dia akan mereformasi semua masukan-masukan secara utuh, untuk mendapatkan solusinya, sehingga diharapkannya bisa mempercepat perkembangan penetapan tata ruang daerah setempat. “Kalau memang bisa di percepat kenapa harus di tunggu-tunggu,”ujar Budi. Dia menambahkan, bahwa banyak masukan dari berbagai pemerintah, terkait kendala yang terjadi di lapangan dan diharapkannya semua pemerintah daerah secepatnya melaporkan tentang raperda tata ruang. Setelah perkembangan permasalahan tata ruang ini terselesaikan kita akan beranjak ke jenjang berikutnya. (Editor : Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here